Berita

Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Romli Atmasasmita: KPK Tidak Serius Jalankan UU Antikorupsi

SENIN, 06 MEI 2019 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan amanat Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, hal itu karena pada praktiknya, komisi anti rasuah melakukan pemberantasan korupsi dengan prosedur yang tidak tepat. Misalkan hanya mengandalkan penyadapan.

“Kalau saya lihat KPK tidak sunguh-sunguh menjalankan UU, buktinya apa? Dia mengandalkan penyadapan, sedangkan penyadapan hanya bagian kecil dari sarana untuk penyelidikan," kata Romli kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).


Semestinya, ditekankan dia, dalam memberangus praktik haram korupsi, KPK tak hanya melakukan penindakan, tapi juga pencegahan. Bahkan menurut undang-undang, pencegahan harus lebih diutamakan ketimbang dengan penindakan itu sendiri.

"Kan KPK pencegahan. Dia datang ke atasan, itu hakim mau dapat suap kasih tahu ke Ketua MA kan bisa. Itu dicegah, namanya pencegahan," urainya.

Sementara pada kenyataannya, penindakan yang dilakukan oleh KPK, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) sama sekali tidak efektif. Buktinya, tidak ada efek jera, setelah sekian banyak OTT, masih saja ada pejabat yang tertangkap melakukan korupsi.

Namun sayang, lembaga pimpinan Agus Raharjo itu masih saja lebih memilih untuk mengutamakan penindakan, ketimbang pencegahan.

"Mungkin ini (mencegah) kan tidak seksi, seksi nangkep, gerebek,” sesalnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya