Berita

Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Romli Atmasasmita: KPK Tidak Serius Jalankan UU Antikorupsi

SENIN, 06 MEI 2019 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan amanat Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, hal itu karena pada praktiknya, komisi anti rasuah melakukan pemberantasan korupsi dengan prosedur yang tidak tepat. Misalkan hanya mengandalkan penyadapan.

“Kalau saya lihat KPK tidak sunguh-sunguh menjalankan UU, buktinya apa? Dia mengandalkan penyadapan, sedangkan penyadapan hanya bagian kecil dari sarana untuk penyelidikan," kata Romli kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).


Semestinya, ditekankan dia, dalam memberangus praktik haram korupsi, KPK tak hanya melakukan penindakan, tapi juga pencegahan. Bahkan menurut undang-undang, pencegahan harus lebih diutamakan ketimbang dengan penindakan itu sendiri.

"Kan KPK pencegahan. Dia datang ke atasan, itu hakim mau dapat suap kasih tahu ke Ketua MA kan bisa. Itu dicegah, namanya pencegahan," urainya.

Sementara pada kenyataannya, penindakan yang dilakukan oleh KPK, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) sama sekali tidak efektif. Buktinya, tidak ada efek jera, setelah sekian banyak OTT, masih saja ada pejabat yang tertangkap melakukan korupsi.

Namun sayang, lembaga pimpinan Agus Raharjo itu masih saja lebih memilih untuk mengutamakan penindakan, ketimbang pencegahan.

"Mungkin ini (mencegah) kan tidak seksi, seksi nangkep, gerebek,” sesalnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya