Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Omongan Tokoh, Ferdinand: Pak Wiranto, Ini Bisikan Setan Gundul?

SENIN, 06 MEI 2019 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto disebut akan membentuk satu tim yang akan mengkaji para tokoh yang melakukan pelanggaran hukum pasca pemilu.

Wiranto menyebutkan, tim ini nantinya juga akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran, termasuk menghina atau mencaci Presiden Republik Indonesia yang aktif menjabat.

"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto, Senin (6/5).


Tak ayal, langkah tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, tindakan itu sama saja dengan membangkitkan kenangan masa Orde Baru di mana kebebasan berekspresi benar-benar dibatasi.

Salah satu yang keras mengecam adalah Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Melalui cuitannya di Twitter, ia bahkan menyebut Wiranto mendapat bisikan dari 'setan gundul' sebelum mengambil langkah tersebut.

"Menko Polhukam Wiranto mengatakan akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Menurutnya tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum," tulis Ferdinand, Senin (6/5).

"Pak Wiranto, ini bisikan setan gundulkah?" tukas Ferdinand.

Diketahui, istilah 'setan gundul' menjadi pembicaraan hangat saat ini. Istilah itu mula-mula disuarakan oleh sejawat Ferdinand, Andi Arief.

Andi menyebutkan, setan gundul adalah pihak yang sengaja membisikkan kemenangan 62 persen kepada Capres 02 Prabowo. Tak hanya itu, Andi juga mendesak Prabowo untuk memilih antara Partai Demokrat atau setan gundul tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya