Berita

Ilustrasi PNS Terlambat/Net

Nusantara

Puasa Hari Pertama, PNS Balaikota Terlambat

SENIN, 06 MEI 2019 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Hari pertama memasuki bulan suci Ramadan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa masih ada yang terlambat masuk kerja.

"Terlambatnya enggak terlalu banyak, enggak signifikan, normal lah enggak ada alasan puasa malas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).

Ia melanjutkan, jam kerja PNS DKI Jakarta di bagian administrasi mulai bekerja pada pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB selama Senin hingga Kamis sedangkan di hari Jumat mulai pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB.


"Masuk normal, bagus semua eggak ada yang berhalangan. Bagi unit yang memberi pelayanan langsung berlaku jam normal dan diberikan kewenangan untuk mengikuti jam kerja pada bulan Ramadan dengan memberikan tugas piket kepada petugas yang memberi pelayanan. Jadi pelayanan tetap berjalan normal," lanjutnya.

Diketahui, PNS Pemprov DKI tidak memiliki kegiatan khusus pada hari pertama puasa. Namun pihaknya terus mengingatkan bila ada pegawai yang terlambat dan berhalangan masuk kerja tanpa alasan secara berturut-turut, maka ada sanksi disiplin yang menanti.

"Ada (sanksi). Kalau mereka secara normatif telat berturut-turut, kemudian hampir dihitung kumulatifnya telatnya seolah-olah tidak masuk lebih dari tiga hari, itu kena hukuman disiplin, PP 53," tambahnya.

Keputusan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016 M/1437 H yang ditandatangi Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya