Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Jubir KPK: Tidak Benar Ada Pembersihan Unsur Polri Dari KPK

MINGGU, 05 MEI 2019 | 03:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat terbuka yang dilayangkan sekitar 42 penyidik KPK yang meminta Presiden Jokowi turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran kode etik terkait pengangkatan 21 penyelidik ke penyidik merupakan dinamika internal di KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tidak ada upaya KPK untuk membersihkan penyidik yang berasal dari Polri. Isu yang belakangan santer tersebut dinilai keliru.

"Isu tentang pembersihan Polri dari direktorat penyidikan KPK yang seolah-olah terjadi, itu yang sudah kami pastikan tidak benar. Kenapa tidak benar, memang tidak pernah ada kebijakan itu," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).


Febri menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghembuskan kabar bahwa institusi Polri dengan KPK tidak harmonis. Padahal, tudingan tersebut tidak benar sama sekali.

"Karena itu kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengembangkan isu-isu yang sudah dipastikan keliru seperti itu," tegasnya.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini memastikan bahwa pihaknya mengakomodir semua latar belakang penyelidik maupun penyidik KPK selagi pihak terkait kredibel. Sebab, latar belakang penyidik KPK itu ada yang berasal dari PNYD (Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan) dan juga Pegawai KPK.

"KPK memang berdiri dan melaksakan tugasnya dengan kejasama bergabagai intansi. Didalam tubuh KPK ada berbagai PNYD yang berasal dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, Kemnekumham atau instansi lain," kata Febri.

"Artinya tidak ada satupun yang dominan dan semuanya adalah pegawai KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri meminta kepada pihak-pihak yang mengembangkan isu-isu yang tidak benar itu untuk dihentikan. Sebab hal tersebut dapat berisiko pada hubungan kerja sama antara KPK dan Polri.

"Justru sekarang KPK sedang melakukan proses seleksi penyidik muda yang berasal dari Polri, kemudian penuntut umum yang berasal dari kejaksaan. Kalau yang dikembangkan seolah-olah KPK akan melakukan pembersihan anggota Polri yang ada di KPK, tentu saja ini berisiko untuk hubungan baik dan kerja sama institusional Polri dan KPK," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya