Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Jubir KPK: Tidak Benar Ada Pembersihan Unsur Polri Dari KPK

MINGGU, 05 MEI 2019 | 03:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat terbuka yang dilayangkan sekitar 42 penyidik KPK yang meminta Presiden Jokowi turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran kode etik terkait pengangkatan 21 penyelidik ke penyidik merupakan dinamika internal di KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tidak ada upaya KPK untuk membersihkan penyidik yang berasal dari Polri. Isu yang belakangan santer tersebut dinilai keliru.

"Isu tentang pembersihan Polri dari direktorat penyidikan KPK yang seolah-olah terjadi, itu yang sudah kami pastikan tidak benar. Kenapa tidak benar, memang tidak pernah ada kebijakan itu," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).


Febri menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghembuskan kabar bahwa institusi Polri dengan KPK tidak harmonis. Padahal, tudingan tersebut tidak benar sama sekali.

"Karena itu kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengembangkan isu-isu yang sudah dipastikan keliru seperti itu," tegasnya.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini memastikan bahwa pihaknya mengakomodir semua latar belakang penyelidik maupun penyidik KPK selagi pihak terkait kredibel. Sebab, latar belakang penyidik KPK itu ada yang berasal dari PNYD (Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan) dan juga Pegawai KPK.

"KPK memang berdiri dan melaksakan tugasnya dengan kejasama bergabagai intansi. Didalam tubuh KPK ada berbagai PNYD yang berasal dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, Kemnekumham atau instansi lain," kata Febri.

"Artinya tidak ada satupun yang dominan dan semuanya adalah pegawai KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri meminta kepada pihak-pihak yang mengembangkan isu-isu yang tidak benar itu untuk dihentikan. Sebab hal tersebut dapat berisiko pada hubungan kerja sama antara KPK dan Polri.

"Justru sekarang KPK sedang melakukan proses seleksi penyidik muda yang berasal dari Polri, kemudian penuntut umum yang berasal dari kejaksaan. Kalau yang dikembangkan seolah-olah KPK akan melakukan pembersihan anggota Polri yang ada di KPK, tentu saja ini berisiko untuk hubungan baik dan kerja sama institusional Polri dan KPK," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya