Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Jubir KPK: Tidak Benar Ada Pembersihan Unsur Polri Dari KPK

MINGGU, 05 MEI 2019 | 03:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat terbuka yang dilayangkan sekitar 42 penyidik KPK yang meminta Presiden Jokowi turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran kode etik terkait pengangkatan 21 penyelidik ke penyidik merupakan dinamika internal di KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tidak ada upaya KPK untuk membersihkan penyidik yang berasal dari Polri. Isu yang belakangan santer tersebut dinilai keliru.

"Isu tentang pembersihan Polri dari direktorat penyidikan KPK yang seolah-olah terjadi, itu yang sudah kami pastikan tidak benar. Kenapa tidak benar, memang tidak pernah ada kebijakan itu," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).


Febri menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghembuskan kabar bahwa institusi Polri dengan KPK tidak harmonis. Padahal, tudingan tersebut tidak benar sama sekali.

"Karena itu kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengembangkan isu-isu yang sudah dipastikan keliru seperti itu," tegasnya.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini memastikan bahwa pihaknya mengakomodir semua latar belakang penyelidik maupun penyidik KPK selagi pihak terkait kredibel. Sebab, latar belakang penyidik KPK itu ada yang berasal dari PNYD (Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan) dan juga Pegawai KPK.

"KPK memang berdiri dan melaksakan tugasnya dengan kejasama bergabagai intansi. Didalam tubuh KPK ada berbagai PNYD yang berasal dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, Kemnekumham atau instansi lain," kata Febri.

"Artinya tidak ada satupun yang dominan dan semuanya adalah pegawai KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri meminta kepada pihak-pihak yang mengembangkan isu-isu yang tidak benar itu untuk dihentikan. Sebab hal tersebut dapat berisiko pada hubungan kerja sama antara KPK dan Polri.

"Justru sekarang KPK sedang melakukan proses seleksi penyidik muda yang berasal dari Polri, kemudian penuntut umum yang berasal dari kejaksaan. Kalau yang dikembangkan seolah-olah KPK akan melakukan pembersihan anggota Polri yang ada di KPK, tentu saja ini berisiko untuk hubungan baik dan kerja sama institusional Polri dan KPK," demikian Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya