Berita

Febri Diansyah/RM

Hukum

KPK Gagal Temukan Barang Bukti Relevan Di Ruang M Nasir

SABTU, 04 MEI 2019 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M Nasir pada Sabtu (4/5).

Penggeledahan, kata Febri, dilakukan pada pukul 11.00 hingga 13.00. Penggeledahan dilakukan untuk memverifikasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima  Bowo Sidik Pangarso yang juga menjabat sebagai anggota DPR Komisi VI.

Dalam kasus ini, gratifikasi Bowo terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun demikian, penyidik KPK belum berhasil menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan tersebut.

"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara,” katanya dalam keterangan tertulis.

Febri hanya memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini.

“Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK telah mengidentifikasi dugaan aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah pihak. Hanya saja, pihak-pihak yang dimaksud belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap penyidikan.

"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," demikian Febri.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya