Berita

Abraham Samad dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi/RM

Hukum

Internal Bergejolak, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pimpinan KPK Beri Respons

JUMAT, 03 MEI 2019 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pimpinan KPK diminta bertindak tegas terkait laporan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pada Oktober 2018 lalu terkait Brigjen Firli (Deputi Penindakan KPK) dan Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK) yang diduga melanggar etik.

Firli diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang pada 13 Mei 2018.

Padahal diketahui saat itu KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Kasus tersebut diduga melibatkan TGB, bahkan yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh KPK.


Sedangkan Pahala, diketahui mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta.

Hal yang janggal adalah perusahaan yang mengirimkan surat pada KPK tersebut tidak sedang berperkara di lembaga anti korupsi itu. Maka dapat disimpulkan bahwa surat tersebut tidak ada urgensinya untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

Belum lama ini, perihal petisi yang dikirimkan oleh Wadah Pegawai KPK yang mengungkapkan mandeknya penanganan kasus di internal kedeputian penindakan menambah preseden buruk bagi KPK jika tidak segera disikapi oleh pimpinan KPK.

"Pimpinan KPK harus memberikan respons mengenai perkembangan penanganan berbagai laporan dugaan pelanggaran etik di internal lembaga anti korupsi tersebut dan segera menindaklanjuti petisi yang telah dilayangkan Wadah Pegawai, demi menjaga kredibilitas dan integritas KPK," demikian Kurnia Ramadhan selaku perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya