Berita

Sabu asal Malaysia/Net

Hukum

Bareskrim Tangkap 14 Orang Penyelundup Sabu Dari Malaysia

JUMAT, 03 MEI 2019 | 14:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 14 orang ditangkap Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu Barhakam dan Dirjen Bea Cukai. Mereka disangka terlibat dalam penyelundupan 137 kilogram narkoba, jenis sabu dari Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan bahwa 14 orang tersangka itu merupakan sindikat internasional yang berhasil ditangkap di beberapa wilayah Indonesia.

“Dari hasil analisa tim NIC Direktorat Narkoba mendapat informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia sindikat Malaysia, Medan, Riau, dan Pelembang,” katanya di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/4).


Eko menjelaskan, modus mereka adalah menyelundupkan sabu melalui perairan dengan pola menurunkan narkoba melalui satu kapal besar atau mothership yang berhenti di perairan internasional. Kemudian dijemput oleh kapal-kapal kecil untuk mengambil barang haram perusak anak bangsa itu.

“Mereka ambil barang (narkoba sabu) itu di tengah laut,” ujarnya.

Eko mengatakan, dari hasil pengungkapan ini setidaknya polisi berhasil menyelamatkan 1,5 juta korban penyalahgunaan narkoba.

Adapun 14 tersangka yakni SN (42), SS (47), TM (39), RM (30), DI (30), MR (47), SO (48), HR (42), BI (47), IS (39), HE (34), RM (29), MA (30), dan HR (34). Mayoritas tersangka adalah warga Aceh, Medan, dan Indragiri, Riau.

Terhadap 14 ayat 2 orang pelaku, polisi menjerat dengan pasal 114 Jo pasal 132 ayat 2  subsidair pasal 112 ayat subsidair pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya