Berita

Sabu asal Malaysia/Net

Hukum

Bareskrim Tangkap 14 Orang Penyelundup Sabu Dari Malaysia

JUMAT, 03 MEI 2019 | 14:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 14 orang ditangkap Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu Barhakam dan Dirjen Bea Cukai. Mereka disangka terlibat dalam penyelundupan 137 kilogram narkoba, jenis sabu dari Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan bahwa 14 orang tersangka itu merupakan sindikat internasional yang berhasil ditangkap di beberapa wilayah Indonesia.

“Dari hasil analisa tim NIC Direktorat Narkoba mendapat informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia sindikat Malaysia, Medan, Riau, dan Pelembang,” katanya di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/4).


Eko menjelaskan, modus mereka adalah menyelundupkan sabu melalui perairan dengan pola menurunkan narkoba melalui satu kapal besar atau mothership yang berhenti di perairan internasional. Kemudian dijemput oleh kapal-kapal kecil untuk mengambil barang haram perusak anak bangsa itu.

“Mereka ambil barang (narkoba sabu) itu di tengah laut,” ujarnya.

Eko mengatakan, dari hasil pengungkapan ini setidaknya polisi berhasil menyelamatkan 1,5 juta korban penyalahgunaan narkoba.

Adapun 14 tersangka yakni SN (42), SS (47), TM (39), RM (30), DI (30), MR (47), SO (48), HR (42), BI (47), IS (39), HE (34), RM (29), MA (30), dan HR (34). Mayoritas tersangka adalah warga Aceh, Medan, dan Indragiri, Riau.

Terhadap 14 ayat 2 orang pelaku, polisi menjerat dengan pasal 114 Jo pasal 132 ayat 2  subsidair pasal 112 ayat subsidair pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya