Berita

Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polisi Kaji Eksistensi Anarko Syindicalism

JUMAT, 03 MEI 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peringatan hari buruh sedunia atau May Day yang digelar di beberapa daerah diwarnai insiden kericuhan.

Mabes Polri mengindentifikasi kericuhan yang terjadi saat May Day, Rabu (1/5) lalu itu dipicu aksi vandalisme kelompok yang mengatasnamakan Anarko Syindicalism.

"Untuk perkembangan kelompok Anarko sedang terus diidentifikasi karena ini bukan fenomena dalam negeri. Fenomena ini adalah impact dari fenomena yang ada di luar negeri di Rusia," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (3/5).


Dedi menyebutkan, seperti saat May Day ricuh di Bandung, Polda Jawa Barat telah mengamankan 619 orang, di mana 293 di antaranya masih anak-anak dan sisanya orang dewasa.

Khusus untuk anak di bawah umur ini, jelas Dedi, dipanggil orang tua mereka untuk selanjutnya diberikan pembinaan.

"Sementara yang dewasa, sudah dilakukan identifikasi tentang keterlibatan mereka dalam suatu tindak pidana khususnya perusakan aksi vandalisme ditetapkan dua tersangka. Diterapkan pasal 170 KUHP,” kata Dedi.

Sementara untuk wilayah lain seperti DKI Jakarta, Yogyakarta dan Makassar masih diidentifikasi. Kemudian di Surabaya, ada enam orang yang telah ditetapkan untuk wajib lapor. Kemudian di Malang ada dua orang dikenakan pasal 489 KUHP atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dedi menambahkan, keberadaan kelompok ini akan dikaji komprehensif dengan stakeholder terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM untuk legalitasnya serta Badan Intelijen Negara untuk melihat latar belakang kelompok ini.

"Polri dalam hal ini melihat dari perspektif keamanan dan penegakan hukum jadi semua butuh waktu tidak terburu-buru agar jelas organisasi ini. Siapa yang menjadi tokohnya di tiap daerah, berapa keanggotaannya kemudian nanti juga kita akan dalami keterkaitan jaringan di beberapa daerah,” pungkas Dedi.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya