Berita

Foto: Humas Polri

Hukum

Modus Baru Di Sulut, Penyelundupan Narkoba Di Dalam Mesin Wifi

KAMIS, 02 MEI 2019 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) membongkar 34 paket narkoba yang diselundupkan di dalam mesin Wi-fi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto mengatakan, modus ini pertama kali terungkap dalam kasus narkoba di Sulut.

"Modus baru di Sulut yang kita temukan," kata Eko di Gedung Polda Sulut, Manado, Kamis (2/5).


Puluhan paket 'barang haram' tersebut dikirim dari Bali yang ditujukan kepada pegawai honorer di kantor Pemerintah Provinsi Sulut berinisial SM.

"Diawali informasi bahwa ada pengiriman melalui paket pengiriman yaitu lewat JNE bahwa di dalam kotak wifi - antena Wifi itu ada sabu ya, kita lidik ke sana di pengiriman ke kantor provinsi Sulut," papar Eko.

SM telah digiring ke Polda Sulut bersama barang bukti di antaranya berupa sabu dan ganja yang terbungkus plastik bening. Termasuk di dalam paket itu ekstasi, timbangan electronik, botol bong, pipet kaca, dompet, plastik obat, serta selotip.

"Kembali ke Sulut dan kita proses hukum di sini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Pihaknya berkeyakinan kasus ini melibatkan jaringan besar. Sehingga, fokus penyelidikan tidak terhenti pada keterangan tersangka.

"Ya sampai saat ini kalau kita meminta keterangan, tersangka putus di situ, tapi kita juga mencari fakta lain bahwa ini ada jaringan besar. Prinsipnya di narkoba itu kalau ada barang kecil pasti ada yang besar, ada pengedar ada bandar. Nah ini kita masih telusuri terus," terangnya.

Sebab, dikhawatirkan penyebaran narkoba melalui tenaga pengiriman logistik menjadi masif.

"Jadi sementara ini kan informasi dari masyarakat yang kita kelola, seperti itu tentunya kita masih telusuri lagi. Pastinya tidak menutup kemungkinan ada juga tidak hanya dari Bali, mungkin juga dari Surabaya dari Jakarta, mungkin mungkin sana," ujarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya