Berita

Foto: Humas Polri

Hukum

Modus Baru Di Sulut, Penyelundupan Narkoba Di Dalam Mesin Wifi

KAMIS, 02 MEI 2019 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) membongkar 34 paket narkoba yang diselundupkan di dalam mesin Wi-fi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto mengatakan, modus ini pertama kali terungkap dalam kasus narkoba di Sulut.

"Modus baru di Sulut yang kita temukan," kata Eko di Gedung Polda Sulut, Manado, Kamis (2/5).


Puluhan paket 'barang haram' tersebut dikirim dari Bali yang ditujukan kepada pegawai honorer di kantor Pemerintah Provinsi Sulut berinisial SM.

"Diawali informasi bahwa ada pengiriman melalui paket pengiriman yaitu lewat JNE bahwa di dalam kotak wifi - antena Wifi itu ada sabu ya, kita lidik ke sana di pengiriman ke kantor provinsi Sulut," papar Eko.

SM telah digiring ke Polda Sulut bersama barang bukti di antaranya berupa sabu dan ganja yang terbungkus plastik bening. Termasuk di dalam paket itu ekstasi, timbangan electronik, botol bong, pipet kaca, dompet, plastik obat, serta selotip.

"Kembali ke Sulut dan kita proses hukum di sini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Pihaknya berkeyakinan kasus ini melibatkan jaringan besar. Sehingga, fokus penyelidikan tidak terhenti pada keterangan tersangka.

"Ya sampai saat ini kalau kita meminta keterangan, tersangka putus di situ, tapi kita juga mencari fakta lain bahwa ini ada jaringan besar. Prinsipnya di narkoba itu kalau ada barang kecil pasti ada yang besar, ada pengedar ada bandar. Nah ini kita masih telusuri terus," terangnya.

Sebab, dikhawatirkan penyebaran narkoba melalui tenaga pengiriman logistik menjadi masif.

"Jadi sementara ini kan informasi dari masyarakat yang kita kelola, seperti itu tentunya kita masih telusuri lagi. Pastinya tidak menutup kemungkinan ada juga tidak hanya dari Bali, mungkin juga dari Surabaya dari Jakarta, mungkin mungkin sana," ujarnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya