Berita

Prof Mahfud MD/Repro

Jaya Suprana

Ajakan Bersatu Kembali

KAMIS, 02 MEI 2019 | 10:28 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PERNYATAAN Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof.Mahfud MD soal "provinsi garis keras" adalah sebagai berikut:
“Kemarin itu sudah agak panas dan mungkin pembelahannya sekarang kalau lihat sebaran kemenangan ya mengingatkan kita untuk lebih sadar segera rekonsiliasi. Karena sekarang ini kemenangan Pak Jokowi ya menang dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun. Tapi kalau lihat sebarannya di beberapa provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga. Saya kira rekonsiliasinya jadi lebih penting untuk menyadarkan kita bahwa bangsa ini bersatu karena kesadaran akan keberagaman dan bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu.“

Negatif


Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.

Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.
Saya pribadi juga tidak suka apabila daerah saya disebut sebagai “daerah garis keras”. Menurut hasil penelitian Pusat Studi Kelirumologi, istilah “garis keras” sama halnya dengan “radikal”, “liberal”, “konservatif”, “kritis”  kaprah kerap ditafsirkan maka dimaknakan secara keliru dikait-kaitkan dengan perihal bersifat tidak positif.
Ajakan

Kebetulan saya berkesempatan mengenal integritas, profesionalisme serta nasionalisme Prof. Mahfud MD sejak beliau diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Gus Dur. Pak Mahfud pula yang membimbing saya untuk berpihak ke rakyat kecil yang secara hukum diperlakukan tidak adil. Maka saya yakin bahwa putra terbaik Indonesia yang kemudian berjaya menegakkan keadilan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak berniat buruk dengan pernyataan beliau terkesan kontroversial tersebut.

Setelah lebih lengkap serta lebih cermat menyimak pernyataan tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa pada hakikatnya Prof. Mahfud MD sekadar melakukan ikhtiar pemetaan politik regional justru sebagai ajakan kepada bangsa Indonesia yang sempat terbelah akibat pilpres untuk melakukan rekonsiliasi bersatu kembali merajut Persatuan Indonesia sebagai landasan utama untuk kembali bersama bergotong royong melakukan pembangunan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Klarifikasi

Prof Mahfud MD secara kelirumologis melakukan klarifikasi sebagai berikut “Garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetiaan yang tinggi. Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau.

Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik."
Syukur Alhamdullilah, secara kesatria demi menyejukkan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang memanas, akhirnya Prof. DR. Mahfud MD meminta maaf atas penggunaan istilah “provinsi garis keras” yang telah memicu berbagai kesan negatif tidak diinginkan. Terima kasih, Pak Mahfud!

Penulis adalah rakyat Indonesia yang mendambakan Persatuan Indonesia

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya