Berita

Prof Mahfud MD/Repro

Jaya Suprana

Ajakan Bersatu Kembali

KAMIS, 02 MEI 2019 | 10:28 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PERNYATAAN Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof.Mahfud MD soal "provinsi garis keras" adalah sebagai berikut:
“Kemarin itu sudah agak panas dan mungkin pembelahannya sekarang kalau lihat sebaran kemenangan ya mengingatkan kita untuk lebih sadar segera rekonsiliasi. Karena sekarang ini kemenangan Pak Jokowi ya menang dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun. Tapi kalau lihat sebarannya di beberapa provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga. Saya kira rekonsiliasinya jadi lebih penting untuk menyadarkan kita bahwa bangsa ini bersatu karena kesadaran akan keberagaman dan bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu.“

Negatif


Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.

Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.
Saya pribadi juga tidak suka apabila daerah saya disebut sebagai “daerah garis keras”. Menurut hasil penelitian Pusat Studi Kelirumologi, istilah “garis keras” sama halnya dengan “radikal”, “liberal”, “konservatif”, “kritis”  kaprah kerap ditafsirkan maka dimaknakan secara keliru dikait-kaitkan dengan perihal bersifat tidak positif.
Ajakan

Kebetulan saya berkesempatan mengenal integritas, profesionalisme serta nasionalisme Prof. Mahfud MD sejak beliau diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Gus Dur. Pak Mahfud pula yang membimbing saya untuk berpihak ke rakyat kecil yang secara hukum diperlakukan tidak adil. Maka saya yakin bahwa putra terbaik Indonesia yang kemudian berjaya menegakkan keadilan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak berniat buruk dengan pernyataan beliau terkesan kontroversial tersebut.

Setelah lebih lengkap serta lebih cermat menyimak pernyataan tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa pada hakikatnya Prof. Mahfud MD sekadar melakukan ikhtiar pemetaan politik regional justru sebagai ajakan kepada bangsa Indonesia yang sempat terbelah akibat pilpres untuk melakukan rekonsiliasi bersatu kembali merajut Persatuan Indonesia sebagai landasan utama untuk kembali bersama bergotong royong melakukan pembangunan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Klarifikasi

Prof Mahfud MD secara kelirumologis melakukan klarifikasi sebagai berikut “Garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetiaan yang tinggi. Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau.

Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik."
Syukur Alhamdullilah, secara kesatria demi menyejukkan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang memanas, akhirnya Prof. DR. Mahfud MD meminta maaf atas penggunaan istilah “provinsi garis keras” yang telah memicu berbagai kesan negatif tidak diinginkan. Terima kasih, Pak Mahfud!

Penulis adalah rakyat Indonesia yang mendambakan Persatuan Indonesia

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya