Berita

Prof Mahfud MD/Repro

Jaya Suprana

Ajakan Bersatu Kembali

KAMIS, 02 MEI 2019 | 10:28 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PERNYATAAN Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof.Mahfud MD soal "provinsi garis keras" adalah sebagai berikut:
“Kemarin itu sudah agak panas dan mungkin pembelahannya sekarang kalau lihat sebaran kemenangan ya mengingatkan kita untuk lebih sadar segera rekonsiliasi. Karena sekarang ini kemenangan Pak Jokowi ya menang dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun. Tapi kalau lihat sebarannya di beberapa provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga. Saya kira rekonsiliasinya jadi lebih penting untuk menyadarkan kita bahwa bangsa ini bersatu karena kesadaran akan keberagaman dan bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu.“

Negatif


Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.

Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.
Saya pribadi juga tidak suka apabila daerah saya disebut sebagai “daerah garis keras”. Menurut hasil penelitian Pusat Studi Kelirumologi, istilah “garis keras” sama halnya dengan “radikal”, “liberal”, “konservatif”, “kritis”  kaprah kerap ditafsirkan maka dimaknakan secara keliru dikait-kaitkan dengan perihal bersifat tidak positif.
Ajakan

Kebetulan saya berkesempatan mengenal integritas, profesionalisme serta nasionalisme Prof. Mahfud MD sejak beliau diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Gus Dur. Pak Mahfud pula yang membimbing saya untuk berpihak ke rakyat kecil yang secara hukum diperlakukan tidak adil. Maka saya yakin bahwa putra terbaik Indonesia yang kemudian berjaya menegakkan keadilan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak berniat buruk dengan pernyataan beliau terkesan kontroversial tersebut.

Setelah lebih lengkap serta lebih cermat menyimak pernyataan tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa pada hakikatnya Prof. Mahfud MD sekadar melakukan ikhtiar pemetaan politik regional justru sebagai ajakan kepada bangsa Indonesia yang sempat terbelah akibat pilpres untuk melakukan rekonsiliasi bersatu kembali merajut Persatuan Indonesia sebagai landasan utama untuk kembali bersama bergotong royong melakukan pembangunan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Klarifikasi

Prof Mahfud MD secara kelirumologis melakukan klarifikasi sebagai berikut “Garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetiaan yang tinggi. Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau.

Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik."
Syukur Alhamdullilah, secara kesatria demi menyejukkan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang memanas, akhirnya Prof. DR. Mahfud MD meminta maaf atas penggunaan istilah “provinsi garis keras” yang telah memicu berbagai kesan negatif tidak diinginkan. Terima kasih, Pak Mahfud!

Penulis adalah rakyat Indonesia yang mendambakan Persatuan Indonesia

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya