Berita

Prof Mahfud MD/Repro

Jaya Suprana

Ajakan Bersatu Kembali

KAMIS, 02 MEI 2019 | 10:28 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PERNYATAAN Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof.Mahfud MD soal "provinsi garis keras" adalah sebagai berikut:
“Kemarin itu sudah agak panas dan mungkin pembelahannya sekarang kalau lihat sebaran kemenangan ya mengingatkan kita untuk lebih sadar segera rekonsiliasi. Karena sekarang ini kemenangan Pak Jokowi ya menang dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun. Tapi kalau lihat sebarannya di beberapa provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga. Saya kira rekonsiliasinya jadi lebih penting untuk menyadarkan kita bahwa bangsa ini bersatu karena kesadaran akan keberagaman dan bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu.“

Negatif


Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.

Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama”.
Saya pribadi juga tidak suka apabila daerah saya disebut sebagai “daerah garis keras”. Menurut hasil penelitian Pusat Studi Kelirumologi, istilah “garis keras” sama halnya dengan “radikal”, “liberal”, “konservatif”, “kritis”  kaprah kerap ditafsirkan maka dimaknakan secara keliru dikait-kaitkan dengan perihal bersifat tidak positif.
Ajakan

Kebetulan saya berkesempatan mengenal integritas, profesionalisme serta nasionalisme Prof. Mahfud MD sejak beliau diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Gus Dur. Pak Mahfud pula yang membimbing saya untuk berpihak ke rakyat kecil yang secara hukum diperlakukan tidak adil. Maka saya yakin bahwa putra terbaik Indonesia yang kemudian berjaya menegakkan keadilan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak berniat buruk dengan pernyataan beliau terkesan kontroversial tersebut.

Setelah lebih lengkap serta lebih cermat menyimak pernyataan tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa pada hakikatnya Prof. Mahfud MD sekadar melakukan ikhtiar pemetaan politik regional justru sebagai ajakan kepada bangsa Indonesia yang sempat terbelah akibat pilpres untuk melakukan rekonsiliasi bersatu kembali merajut Persatuan Indonesia sebagai landasan utama untuk kembali bersama bergotong royong melakukan pembangunan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Klarifikasi

Prof Mahfud MD secara kelirumologis melakukan klarifikasi sebagai berikut “Garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetiaan yang tinggi. Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau.

Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik."
Syukur Alhamdullilah, secara kesatria demi menyejukkan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang memanas, akhirnya Prof. DR. Mahfud MD meminta maaf atas penggunaan istilah “provinsi garis keras” yang telah memicu berbagai kesan negatif tidak diinginkan. Terima kasih, Pak Mahfud!

Penulis adalah rakyat Indonesia yang mendambakan Persatuan Indonesia

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya