Berita

Tunisia/Net

Dunia

Penangkapan Panel Ahli Picu Ketegangan Diplomatik Tunisia-PBB

KAMIS, 02 MEI 2019 | 08:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah Tunisia menangkap seorang ahli PBB yang menyelidiki kemungkinan pelanggaran embargo senjata terhadap Libya memicu kebuntuan diplomatik antara negara Afrika Utara itu dan PBB.

Dia adalah Moncef Kartas, anggota panel ahli PBB. Dia telah ditahan selama lima minggu atas tuduhan mata-mata untuk pihak asing yang tidak disebutkan namanya.

Namun PBB menegaskan, Kartas memiliki kekebalan diplomatik dan menuntut agar pihak berwenang mengungkapkan alasan penahanannya saat tiba di Tunis pada 26 Maret lalu.


Pada pertengahan April, PBB mengatakan, Tunisia gagal memberikan tanggapan yang memadai terkait kewajiban hukum internasionalnya.

Kemudian awal pekan ini, sekelompok peneliti menerbitkan surat terbuka di beberapa surat kabar Eropa, menuntut pembebasannya segera.

"Penahanan Moncef Kartas dengan alasan palsu dan melanggar kekebalannya menimbulkan pertanyaan serius tentang supremasi hukum di Tunisia," tulis kelompok yang terdiri dari sekitar seratus akademisi dan peneliti itu, seperti dimuat Al Jazeera.

Mereka mengatakan bahwa tidak ada satu pun bukti telah dirilis untuk membenarkan penahanannya.

Kartas sendiri merupakan warga negara berkebangsaan Tunisia-Jerman. Dia ditunjuk pada tahun 2016 sebagai panel ahli PBB yang ditugaskan untuk menyelidiki kemungkinan pengiriman senjata ke Libya yang melanggar embargo.

Panel tempat Kartas bertugas telah menemukan bahwa pengiriman senjata dan amunisi terus mencapai pihak-pihak yang bertikai meskipun ada embargo PBB, dengan keterlibatan negara-negara anggota.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya