Berita

Profesor Susi Dwi Harijanti/RMOL

Politik

Agar Tujuan Tercapai, TPF Kecurangan Pemilu Harus Diisi Sosok Berintegritas

RABU, 01 MEI 2019 | 07:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti menanggapi wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu 2019. Menurutnya, TPF yang dibentuk harus diisi orang-orang yang punya integritas tinggi.

Prof Susi menilai, TPF Kecurangan sama halnya dengan tim pembanding jika pemerintah turut serta dalam tim tersebut. Hal itu disampaikannya usai Seminar Nasional Evaluasi Pemilu Serentak 2019, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (30/4).

"Saya lihat Tim Pencar Fakta itu suatu mekanisme pembanding gitu ya. Jadi biasanya seperti Hak Asasi Manusia itu kan pemerintah Indonesia selalu melakukan laporan ke PBB, tapi di dalam laporan itu ada shadow report," ujar Prof Susi kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Hanya saja, wacana yang berhembus saat ini mengarah pada masyarakat yang ingin membentuk TPF Kecurangan. Oleh karenanya, ia menganjurkan TPF agar diisi orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

"Tapi inikan sifatnya dibentuk oleh masyarakat kan, oleh karena itu TPF itu akan mempunyai integritas yang baik kalau dia diisi juga orang-orang atau anggota-anggota yang berintegritas baik," katanya.

Selain itu, pembentukan TPF Kecurangan Pemilu 2019 menurutnya dibolehkan. Namun, ia mengingatkan untuk tetap diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas yang baik untuk mencapai tujuan pembentukan TPF.

"Saya pikir kalau TPF mekanisme pembanding yang memang dimiliki oleh masyarakat, rakyat boleh saja dia membentuk TPF gitu ya. Tapi lagi-lagi anggota TPF itu haruslah diisi orang-orang yang integritasnya bagus, reputasinya bagus. Dengan demikian dia akan mencapai tujuan pembentukan TPF itu sendiri," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya