Berita

Monas Jakarta/Net

Politik

Masih Fokus Penghitungan Suara, Wacana Pemindahan Ibukota Sebaiknya Dibahas Setelah Pemilu

SELASA, 30 APRIL 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wacana pemindahan ibukota negara yang dalam empat tahun terakhir ini sempat beberapa kali mengemuka, kini dihadirkan kembali oleh Presiden Jokowi.

Setelah sempat diseriusi pada medio 2017 lalu, tetapi kemudian hilang begitu saja, kini wacana pemindahan ibukota mulai menghangat kembali.

Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, agar tidak terus hanya menjadi isu yang menarik diperbincangkan, pembahasan mengenai pemindahan ibukota baiknya ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Salah satunya dengan menggelar uji publik yang digelar setelah proses Pemilu 2019 selesai.


Fahira mengungkapkan, rakyat Indonesia harus dilibatkan sepenuhnya dalam rencana dan realisasi pemindahan ibukota. Oleh karena itu, mekanisme pelibatan yang tepat adalah dengan menggelar uji publik untuk menghimpun gagasan dari berbagai lapisan masyarakat termasuk pendapat para ahli dari berbagai bidang.

"Baiknya uji publik pemindahan ibukota ini digelar setelah semua proses Pemilu 2019 usai, agar rakyat bisa lebih konsentrasi memberi masukan dan gagasan. Selain itu, hasil uji publik ini akan menjadi mandat yang kuat kepada siapapun nanti yang menjadi Presiden untuk mengambil langkah-langkah konkret pemindahan ibukota. Saat ini, rakyat masih fokus mengawal proses penghitungan suara," paparnya, Selasa (30/4).

Menurut Fahira, dengan uji publik, rakyat dan para pemangku kepentingan dapat memahami substansi dan teknis gagasan pemindahan ibukota sehingga dapat memberi saran atau kritik yang bersifat konstruktif. Dengan uji publik, semua sisi wacana pemindahan ibukota akan diuji, sehingga pemerintah menghasilkan rencana kerja yang sempurna.

"Kualitas dari niat dan gagasan Presiden Jokowi memindahkan ibukota kan harus diuji oleh publik. Bukan hanya soal dimana lokasi ibukota baru, tetapi juga hal-hal yang mendasar misalnya alasan rasional kenapa ibukota harus pindah hingga hal-hal prinsipil misalnya pembiayaan, jangka waktu pemindahan, dampak sosial, budaya, dan lingkungan dari pembangunan ibukota baru, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya