Berita

Hikmahanto Juwono/Dok

Dunia

Pakar HI: Beruntung, Awak KRI Tjiptadi 381 Tidak Terprovokasi Menembak

SELASA, 30 APRIL 2019 | 09:12 WIB | LAPORAN:

Insiden kapal dinas perikanan Vietnam sengaja menabrak kapal perang Indonesia KRI Tjipatadi 381 terjadi di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pekan lalu.

Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana bersyukur awak KRI Tjiptadi 381 tidak terpancing menembak setelah sengaja ditabrak oleh kapal coast guard Vietnam tersebut.

"Beruntung awak KRI Tjiptadi 381 tidak terprovokasi untuk memuntahkan peluru," ujar Hikmanto, Senin malam (29/4).


Sebab, lanjut Hikmahanto, dalam hukum internasional terlepas siapa yang benar dan salah, pihak yang memuntahkan peluru terlebih dahulu akan dianggap melakukan tindakan agresi.

Insiden semacam ini kerap terjadi di wilayah laut, di mana dua atau lebih negara saling  mengklaim yang memunculkan tumpang tindih.

"Untuk menghindari kejadian seperti ini berulang pemerintah yang memiliki klaim tumpang tindih harus membuat aturan-aturan bila otoritas saling berhadapan (rules of engagement). Sayangnya aturan seperti demikian belum ada di antara negara ASEAN yang memiliki klaim tumpang tindih," terangnya.

Hikmahanto menegaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bisa melayangkan protes dengan cara memanggil Duta Besar Vietnam. Namun bukan protes pelanggaran masuknya kapal nelayan dan kapal otoritas Vietnam ke ZEE Indonesia mengingat wilayah tersebut masih disengketakan. Akan tetapi, protes atas manuver kapal coast guard Vietnam menabrak KRI Tjiptadi 381

"Penyelesaian atas insiden ini harus dilakukan melalui saluran diplomatik antarkedua negara dan tidak perlu dibawa ke lembaga peradilan internasional," jelasnya.

Biaya yang dikeluarkan untuk berperkara di lembaga peradilan internasional akan lebih besar dibandingkan kerugian yang dialami KRI Tjiptadi 381 akibat insiden tersebut.

"Antar negara ASEAN sudah seharusnya penyelesaian sengketa mengedepankan cara-cara musyawarah untuk mufakat," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya