Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Deputi Penindakan Akan Dikembalikan Lagi Ke Polri, Ketua KPK: Saya Tunggu Bukti Valid

SELASA, 30 APRIL 2019 | 06:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untu mengembalikan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli ke Polri terus menguat.

Berdasar informasi yang beredar di kalangan wartawan, keputusan mengembalikan Firli ke Polri telah diambil oleh pimpinan KPK pada Jumat (26/4) lalu. Hal itu berbarengan dengan dilantiknya 21 penyidik baru oleh KPK yang sebelumnya muncul petisi dari 114 penyidik yang diduga berasal dari penyidik yang berlatarbelakang Polri.

"Jadi gini, kan rapimnya sudah dilakukan hari jumat lalu. Kemudian kan kalau kita menerima keluhan-keluhan itu kan pelru ada bukti juga kan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Senin (29/4).


"Makanya kemudian saya tadi siang memanggil lagi Pak Eri sebagai Deputi Pimpinan, tolong ada bukti-bukti yang valid, konkrit mengenai yang dituduhkan itu. Ya jadi kita nunggu," sambungnya.

Atas dasar itulah, KPK belum mengembalikan Deputi Penindakan Irjen Firli ke Polri.

"Kan semuanya kan harus ada fakta yang benar," kata Agus.

Bahkan, Agus juga mengaku belum pernah menemui sekitar 114 penyidik yang telah melayangkan surat terbuka yang belakangan diduga berasal dari penyidik yang notabene berlatar Polri.

"Bukan. Jadi saya terus terang enggak menemui. Saya waktu itu gak ikut menemui. Saya gak tau yang menemui mungkin Pak Alex sama pak siapa saya gak tau," kata Agus.

"Mangkanya kalau menurut saya organisasi yang baik itu kalau bisa menyelesaikan di dalam sendiri. Oleh karena itu juga pelajaran bagi kita cara bagaimana berorganisasi yang baik," imbuhnya.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya