Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Deputi Penindakan Akan Dikembalikan Lagi Ke Polri, Ketua KPK: Saya Tunggu Bukti Valid

SELASA, 30 APRIL 2019 | 06:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untu mengembalikan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli ke Polri terus menguat.

Berdasar informasi yang beredar di kalangan wartawan, keputusan mengembalikan Firli ke Polri telah diambil oleh pimpinan KPK pada Jumat (26/4) lalu. Hal itu berbarengan dengan dilantiknya 21 penyidik baru oleh KPK yang sebelumnya muncul petisi dari 114 penyidik yang diduga berasal dari penyidik yang berlatarbelakang Polri.

"Jadi gini, kan rapimnya sudah dilakukan hari jumat lalu. Kemudian kan kalau kita menerima keluhan-keluhan itu kan pelru ada bukti juga kan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Senin (29/4).


"Makanya kemudian saya tadi siang memanggil lagi Pak Eri sebagai Deputi Pimpinan, tolong ada bukti-bukti yang valid, konkrit mengenai yang dituduhkan itu. Ya jadi kita nunggu," sambungnya.

Atas dasar itulah, KPK belum mengembalikan Deputi Penindakan Irjen Firli ke Polri.

"Kan semuanya kan harus ada fakta yang benar," kata Agus.

Bahkan, Agus juga mengaku belum pernah menemui sekitar 114 penyidik yang telah melayangkan surat terbuka yang belakangan diduga berasal dari penyidik yang notabene berlatar Polri.

"Bukan. Jadi saya terus terang enggak menemui. Saya waktu itu gak ikut menemui. Saya gak tau yang menemui mungkin Pak Alex sama pak siapa saya gak tau," kata Agus.

"Mangkanya kalau menurut saya organisasi yang baik itu kalau bisa menyelesaikan di dalam sendiri. Oleh karena itu juga pelajaran bagi kita cara bagaimana berorganisasi yang baik," imbuhnya.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya