Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Jalin Kerja Sama Pencegahan Korupsi Terintegrasi Dengan Pemda Jawa Barat

SENIN, 29 APRIL 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/4).

"Hari ini KPK turut menyaksikan penandatanganan dokumen kerjasama tersebut terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se Jabar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keteraannya di Jakarta, Senin (29/4).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, hingga Direktur Utama Bank BJB.


"Kerja sama ini adalah salah satu upaya KPK dalam pemberantasan korupsi terintegrasi," kata Febri.

Melalui kerja sama tersebut, lanjut Febri, Pemda akan mengimplementasikan aplikasi alat rekam data transaksi secara online yang bisa dipantau secara real time.

"Dengan begitu, semua transaksi akan terekam dan menutup celah korupsi," ujar Febri.

Adapun, perjanjian kerjasama antara Pemda dengan dengan Badan Pertanahan Nasional meliputi; Sertifikasi Tanah Pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemda (terutama tanah).

Kemudian, koneksi 'host-to-host' untuk BPHTB, penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota dan pendaftaran tanah sistemik lengkap.

Febri menambahkan, setelah penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, akan dilakukan workshop Implementasi host-to-host BPHTB Pemda se-Jawa Barat dengan BPN Provinsi Jawa Barat.

"Untuk penertiban aset daerah akan diselenggarakan rapat koordinasi penertiban aset dengan BPN, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya