Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Jalin Kerja Sama Pencegahan Korupsi Terintegrasi Dengan Pemda Jawa Barat

SENIN, 29 APRIL 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/4).

"Hari ini KPK turut menyaksikan penandatanganan dokumen kerjasama tersebut terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se Jabar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keteraannya di Jakarta, Senin (29/4).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, hingga Direktur Utama Bank BJB.


"Kerja sama ini adalah salah satu upaya KPK dalam pemberantasan korupsi terintegrasi," kata Febri.

Melalui kerja sama tersebut, lanjut Febri, Pemda akan mengimplementasikan aplikasi alat rekam data transaksi secara online yang bisa dipantau secara real time.

"Dengan begitu, semua transaksi akan terekam dan menutup celah korupsi," ujar Febri.

Adapun, perjanjian kerjasama antara Pemda dengan dengan Badan Pertanahan Nasional meliputi; Sertifikasi Tanah Pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemda (terutama tanah).

Kemudian, koneksi 'host-to-host' untuk BPHTB, penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota dan pendaftaran tanah sistemik lengkap.

Febri menambahkan, setelah penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, akan dilakukan workshop Implementasi host-to-host BPHTB Pemda se-Jawa Barat dengan BPN Provinsi Jawa Barat.

"Untuk penertiban aset daerah akan diselenggarakan rapat koordinasi penertiban aset dengan BPN, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya