Berita

Budi Budiman/Net

Hukum

Ajudan Pribadi Walikota Tasik Diperiksa KPK

SENIN, 29 APRIL 2019 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya yang menyeret Walikota Tasikmalaya periode 2012-2017 dan 2017-2022, Budi Budiman sebagai tersangka, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan pribadi Budi, Galuh Wijaya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Tasikmalaya Budi Budiman alias (BBD) terkait dugaan suap DAK Kota Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keteranganya di Jakarta, Senin (29/4).



Sebelumnya, Febri menjelaskan,  penetapan tersangka Budi setelah mencermati sejumlah penerimaan terpidana kasus dana perimbangan Yaya Purnomo. Sebelumnya, Yaya dijerat dalam kasus korupsi usulan dana perimbangan RAPBN 2018. Selain Yaya, ada 3 tersangka lain yakni Amin Santono (mantan Anggota DPR), Eka Kamaludin (perantara dan swasta), serta Ahmad Ghiast (kontraktor).

Selain Yaya, ada tiga tersangka lain yaitu Amin Santono (mantan anggota Komisi XI DPR), Eka Kamal (kontraktor).

Yaya Purnomo yang bulan Mei 2018, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga menerima uang Rp 400 juta dari Budisecara bertahap yakni tahun 2017 dan 2018.

Uang itu diberikan dengan harapan DAK untuk Kota Tasikmlaya sebesar Rp 124,38 Miliar dapat segera dicairkan.

Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya