Berita

Ilustrasi penjara penuh/Net

Hukum

Hari Bhakti Pemasyarakatan, BNN Kritik Peredaran Narkoba Di Lapas

SABTU, 27 APRIL 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN:

. Di hari perayaan ulang tahun Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-55, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM justru mendapat kritikan pedas terkait kinerjanya dalam membina para warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Salah satu kritikan itu datang dari Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari. Menurutnya, praktik jual beli narkoba di dalam Lapas yang didominasi oleh para narapidana sangat mengganggu upaya pemberantasan narkoba.

"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” kata Arman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4).


Arman mengatakan, pihaknya sudah sering melaporkan pada Dirjen PAS Kemenkumham terkait siapa saja bandar narkoba yang kerap melakukan praktik haram itu. Namun hingga kini tetap saja tak ada pengawasan ekstra yang dilakukan di lapas.

"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan,” ujar dia.

Tak jauh beda dengan Arman, mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra juga turut mengkritisi dengan menyoroti tentang kapasitas lapas.

Ia mengaku, kapasitas lapas tak pernah bertambah semenjak ia masih menjabat sebagai menteri 15 tahun yang lalu.

"Jumlah lapas dan rutan tak bertambah, hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk,” sesal Yusril.

Hal itu berbanding terbalik dengan anggaran di Kemenkumham yang terbilang sangat tinggi, yakni mencapai Rp 9 triliun. Anggaran sebanyak itu menurut dia harusnya mencukupi untuk diadakannya penambahan lapas atau rutan.

"Dulu, ketika saya menjabat dengan anggaran Rp 500 miliar, saya bisa membangun lapas Cipinang dan Salemba. Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah,” ujar Yusril.

Terkait hal itu, Yusril menilai perlu adanya orang yang benar-benar paham dengan masalah lapas dan rutan, bahkan orang tersebut juga harus tamatan aktif dari pengelolaan penjara karena dia yang harus mengerti masalah penjara.

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya,” pungkas Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya