Berita

Ilustrasi penjara penuh/Net

Hukum

Hari Bhakti Pemasyarakatan, BNN Kritik Peredaran Narkoba Di Lapas

SABTU, 27 APRIL 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN:

. Di hari perayaan ulang tahun Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-55, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM justru mendapat kritikan pedas terkait kinerjanya dalam membina para warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Salah satu kritikan itu datang dari Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari. Menurutnya, praktik jual beli narkoba di dalam Lapas yang didominasi oleh para narapidana sangat mengganggu upaya pemberantasan narkoba.

"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” kata Arman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4).


Arman mengatakan, pihaknya sudah sering melaporkan pada Dirjen PAS Kemenkumham terkait siapa saja bandar narkoba yang kerap melakukan praktik haram itu. Namun hingga kini tetap saja tak ada pengawasan ekstra yang dilakukan di lapas.

"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan,” ujar dia.

Tak jauh beda dengan Arman, mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra juga turut mengkritisi dengan menyoroti tentang kapasitas lapas.

Ia mengaku, kapasitas lapas tak pernah bertambah semenjak ia masih menjabat sebagai menteri 15 tahun yang lalu.

"Jumlah lapas dan rutan tak bertambah, hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk,” sesal Yusril.

Hal itu berbanding terbalik dengan anggaran di Kemenkumham yang terbilang sangat tinggi, yakni mencapai Rp 9 triliun. Anggaran sebanyak itu menurut dia harusnya mencukupi untuk diadakannya penambahan lapas atau rutan.

"Dulu, ketika saya menjabat dengan anggaran Rp 500 miliar, saya bisa membangun lapas Cipinang dan Salemba. Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah,” ujar Yusril.

Terkait hal itu, Yusril menilai perlu adanya orang yang benar-benar paham dengan masalah lapas dan rutan, bahkan orang tersebut juga harus tamatan aktif dari pengelolaan penjara karena dia yang harus mengerti masalah penjara.

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya,” pungkas Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya