Berita

Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Cegah Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir Ke Luar Negeri

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Dirut PLN Sofyan Basyir (SFB) yang juga sebagai tersangka dugaan suap proyek PLTU MT Riau-1 untuk bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mencegah Dirut PLN itu ke luar negeri.

"Untuk kebutuhan penyidikan dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1, KPK telah mengirimkan surat pada Imigrasi Kemenkum HAM terkait pelarangan Dirut PLN Sofyan Basyir ke luar negeri," kata Febri, Jumat (26/4).


Adapun, lanjut Febri, untuk tenggat waktu pelarangan ke luar negeri terhadap tersangka SFB itu beraku selama enam bulan terhitung sejak kemarin, Kamis (25/4).

"Pelarangan ke luar negeri ini dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 25 April 2019," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah sebanyak sepuluh orang saksi. Mereka berasal dari latar belakang profesi yang diduga mengetahui informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan suap.

"Untuk pemeriksaan saksi, sampai hari ini telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi," kata Febri.

KPK juga telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu eks Anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, Mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basyir.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya