Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Berstatus Tersangka, Walikota Tasikmalaya Disebut Beri Uang Rp 400 Juta Kepada Yaya Purnomo Cs

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 16:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman alias (BBD) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi disangka memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada Dirjen Perimbangan Kemenkeu, Yaya Purnomo dkk untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

"Meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, tersangka Budi Budiman selaku Walikota Tasikmalaya diduga memberikan uang kepada Yaya Purnomo dkk terkait pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Media Center KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (26/4).


Yaya Purnomo yang pada bulan Mei tahun lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga menerima uang Rp 400 Juta dari Walikota Tasikmalaya Budi Budiman secara bertahap yakni pada tahun 2017 dan 2018.

Dengan harapan, DAK untuk Kota Tasikmlaya dapat segera dicairkan. Ternyata, DAK untuk Kota Tasikmalaya dapat dicairkan sebesar Rp 124,38 Miliar.

Atas ulahnya, Budi Budiman selaku pemberi suap disangakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perkara ini, merupakan perkembangan suap mafia anggaran dimana KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang tersangka yakni Anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiats.

Sejak kemarin, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di kediaman Bupati Tasikmalaya Budi Budiman dan juga tempat lain seperti Kantor Dinas PUPR hingga Dinas Kesehatan Kota Tasik. Dari lokasi, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan berkas-berkas yang relevan dengan perkara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya