Berita

Novel baswedan dan amnesty international/RMOL

Hukum

Pemerintah Abai, Kasus Novel Baswedan Dibawa Ke Dunia Internasional

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amnesty International Amerika Serikat menemui Wadah Pegawai KPK dan berupaya membawa kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik KPK, Novel Baswedan ke ranah Internasional.

Hal itu diungkapkan Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Fransisco Bencosme kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (26/4).

"Bahwa kedatangan Amnesti Internasional dari Amerika Serikat di sini adalah untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus yang terjadi dan dialami oleh penyidik senior Novel Baswedan," kata Fransisco.

"Sebagai organisasi HAM internasional, kami berkomitmen untuk mendorong upaya penegakan hukum dan HAM. Dalam hal ini, kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres di parlemen untuk mengarusutamakan apa yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," sambungnya.

Bahkan, Fransisco menilai selama lima tahun era presiden Joko Widodo, pengawasan di sektor antikorupsi tidak terlihat wujud nyatanya. Terlebih, kata dia, kasus Novel terkesan diabaikan begitu saja.

"Ini menjadi satu langkah politik yang sangat mengkhawatirkan ketika Jokowi berkuasa selama 5 tahun. Bahwa komitmen untuk melakukan pengawasan di sektor antikorupsi tidak berhasil dilakukan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Novel Baswedan berharap Amnesty International mampu memberikan daya gedor untuk mendesak pemerintah mengungkap kasusnya dan sejumlah serangan teror yang menimpa pegawai KPK lainnya.

"Tentunya saya berharap ke depan dari parlemen Amerika dan negara-negara lain yang terkait bisa membantu untuk mendesak pemerintah Indonesia menjadikan prioritas pengungkapan serangan kepada orang-orang KPK yang selama ini diabaikan. Itu betul-betul dilakukan karena membiarkan teror-teror yang terjadi," imbuh Novel.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya