Berita

Novel baswedan dan amnesty international/RMOL

Hukum

Pemerintah Abai, Kasus Novel Baswedan Dibawa Ke Dunia Internasional

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amnesty International Amerika Serikat menemui Wadah Pegawai KPK dan berupaya membawa kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik KPK, Novel Baswedan ke ranah Internasional.

Hal itu diungkapkan Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Fransisco Bencosme kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (26/4).

"Bahwa kedatangan Amnesti Internasional dari Amerika Serikat di sini adalah untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus yang terjadi dan dialami oleh penyidik senior Novel Baswedan," kata Fransisco.


"Sebagai organisasi HAM internasional, kami berkomitmen untuk mendorong upaya penegakan hukum dan HAM. Dalam hal ini, kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres di parlemen untuk mengarusutamakan apa yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," sambungnya.

Bahkan, Fransisco menilai selama lima tahun era presiden Joko Widodo, pengawasan di sektor antikorupsi tidak terlihat wujud nyatanya. Terlebih, kata dia, kasus Novel terkesan diabaikan begitu saja.

"Ini menjadi satu langkah politik yang sangat mengkhawatirkan ketika Jokowi berkuasa selama 5 tahun. Bahwa komitmen untuk melakukan pengawasan di sektor antikorupsi tidak berhasil dilakukan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Novel Baswedan berharap Amnesty International mampu memberikan daya gedor untuk mendesak pemerintah mengungkap kasusnya dan sejumlah serangan teror yang menimpa pegawai KPK lainnya.

"Tentunya saya berharap ke depan dari parlemen Amerika dan negara-negara lain yang terkait bisa membantu untuk mendesak pemerintah Indonesia menjadikan prioritas pengungkapan serangan kepada orang-orang KPK yang selama ini diabaikan. Itu betul-betul dilakukan karena membiarkan teror-teror yang terjadi," imbuh Novel.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya