Berita

Wiranto/Net

Dunia

Tidak Ada Negara Yang Bisa Lawan Kejahatan Transnasional Sendirian

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kejahatan transnasional terus berkembang dan teroganisasi, sehingga memudahkan para pelaku melarikan diri dari jerat hukum di suatu negara. Menkopolhukam Wiranto bahkan menilai saat ini tidak ada negara yang bisa berdiri sendiri dalam melawan kejahatan transnasional.

Kejahatan yang dimaksud tidak hanya tindak pidana terorisme, melainkan juga meliputi tindak pidana perdagangan gelap seperti obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, perdagangan satwa yang dilindungi, perdagangan kayu illegal, penyelundupan senjata, pencucian uang, pembajakan laut, kejahatan ekonomi internasional, dan kejahatan dunia siber (cybercrime).

“Semua negara tidak punya pilihan untuk mengatasi kompleksitas itu kecuali menggunakan sebuah mekanisme global dalam memerangi tindak pidana trans-nasional,” kata Wiranto saat membuka 6th Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (25/4).


Menurutnya, kerja sama antar negara diperlukan agar kejahatan transnasional tidak berkembang dan berdampak pada kinerja pemerintahan sebuah negara yang sudah berjalan dengan baik.

Untuk pencegahan secar internal, kata Wiranto, Indonesia sudah melakukan beberapa tindakan melalui UU dan kebijakan.

“Sedangkan secara regional dan internasional melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana,” tegasnya.

Meski sudah ada MLA, negara ASEAN masih saja menghadapi beberapa tantangan dan implementasi instrument hukum yang ada. Untuk itu, kata Wiranto, perlu ada perbaikan MLA antar negara ASEAN.

Di antaranya pengembangan praktik terbaik untuk memungkinkan bantuan yang luas dan cepat, peningkatan efektivitas dan kinerja otoritas pusat di masing-masing negara, dan pemanfaatan teknologi terbaru untuk mendukung eksekusi permintaan MLA.

“Mari semua negara yang tergabung dalam ASEAN menempatkan komitmen ke dalam kerja-kerja praktis, seperti peningkatan MLAT ASEAN ke dalam Perjanjian ASEAN, yang pada akhirnya akan mengarah pada keberhasilan kita dalam memerangi dan menekan kejahatan transnasional terorganisir,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya