Berita

Komisioner KPU, Ilham Saputra/RMOL

Politik

Komisioner KPU: Pembakaran Surat Suara Di Puncak Jaya Sudah Clear

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 14:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya pembakaran surat suara di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Pembakaran surat suara tersebut memang diharuskan jika terdapat surat suara yang berlebih.

"Ada kelebihan surat suara yang harus dimusnahkan, betul dimusnahkan harus disaksikan Panwascam dan disaksikan oleh pihak keamanan," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Jelas Ilham, kasus tersebut sudah selesai lantaran berdasarkan keterangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) setemapat pemilihan hingga proses perhitungan suara berlangsung secara aman dan lancar.


Dia pun membantah tidak adanya pemilihan di Papua seperti video yang telah beredar.

"Kan sudah clear, bahwa itu adalah sisa dari surat suara, isu di video itu kan tidak ada pemilihan, menurut PPK dan juga PPD berlangsung dengan aman, berlangsung dengan lancar proses penghitungan suaranya, formulir c1 sudah dipunyai oleh masing-masing PPK dan Panwascam-nya jadi sudah berlangsung," kata Ilham.

Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan pembakaran surat suara dan kotak suara di Puncak Jaya Tengah viral di media sosial. Orang yang merekam kejadian ini menyebut, logistik dibakar lantaran kecewa pada pelaksanaan pemungutan suara.

Pasalnya, warga hanya mendapat surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres. Dia juga mengatakan, pemungutan suara Pilpres di wilayah itu menggunakan sistem noken atau ikat. Warga merasa tidak adil dengan sisten tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya