Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penuhi Rekomendasi Bawaslu, KPU DKI Jakarta Gelar Pemungutan Ulang Di 11 TPS

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah Ibu Kota.

Adapun hal ini dilakukan usai Bawaslu mengeluarkan rekomendasi, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Menanggapi ini, Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos angkat bicara. Menurutnya sebelas TPS akan melakukan PSU pada hari ini. "Iya, total 11 TPS yang PSU," kata Betty saat dihubungi, Kamis (25/4).


Komisioner KPU DKI, Nurdin juga mengatakan, pihaknya akan menggelar PSU di 11 TPS itu pada Sabtu, (27/4) mendatang. Waktu pelaksanaannya tetap sama, yakni pemilih bisa melakukan pendaftaran dimulai dari pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB siang.

"(Mekanismenya) tetap sama," jelasnya.

Pun demikian dugaan pelanggaran yang terjadi di tingkat TPS dikarenakan beberapa alasan, salah satunya KTP yang tidak terdaftar dalam DPT. "Seperti KTP luar domisili yang tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTb (daftar pemilih tambahan), tapi memberikan hak suaranya di TPS tersebut," tandasnya.

Berdasarkan hal tersebut, berikut rincian  11 TPS yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang akan gelar PSU pada Sabtu (27/4) lusa:

PSU Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur:

1. TPS 163 RT 11/RW 06. Kel  Pulogebang Kec. Cakung.

2. TPS 14 RT 06/RW 01 Kel. Cilangkap Kec. Cipayung.

3. TPS 34 Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung.

4. TPS 101 RT 02/RW 12 Kel. Gedong Kec. Pasar Rebo.

5. TPS 64 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

6. TPS 116 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

7. TPS 002 Kel. Cipinang Kec. Pulogadung.

8. TPS 18 Kel. Malakasari Kec. Duren sawit.  


PSU Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara:

1. Tps 172, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan.


PSU Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat:

1. Tps 02, Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah besar.

2. Tps 069, Kel. Sumur Batu, Kec. Kemayoran

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya