Berita

Gubernur Sumur Edy Rahmayadi saat menerima delegasi PWI Sumut/Istimewa

Politik

Gubsu: Pers Agar tidak Sembarangan Menyiarkan Berita

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 01:35 WIB | LAPORAN:

Masyarakat pers diingatkan untuk tidak sembarangan menyiarkan berita, terutama berita sensitif yang bisa menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi saat berdialog dengan pengurus PWI Sumatera Utara di Kantor Gubernur, Rabu siang (24/4).

"Pers harus netral dan patuh pada ketentuan kode etik jurnalistik," kata Gubernur Edy.


Delegasi pengurus PWI Sumut yang diterima Gubsu Edy Rahmayadi dipimpin Ketua Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Kesra Edy Syahputra Sormin, Bendahara Zul Anwar Marbun dan Wakil Sekretaris yang juga Ketua Panitia HPN Sumut Rifki Warisan.

Juga ikut dalam rombongan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Teguh Santosa.

Lebih lanjut dikatakan Gubsu, untuk menjaga suasana kondusif, pers harus menjaga harmonisasi di tengah-tengah masyarakat, terlebih pasca Pemilu Presiden dan Legislatif yang baru saja usai.

"Pers harus menjaga suasana damai, bukan memperkeruh, apalagi menjadi provokator. Pers harus ikut menjaga persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat," harap Gubsu yang saat itu didampingi Nouval Mahyar dan Sekretaris Dinas Kominfo Sumut M. Ayub.

Pada kesempatan tersebut Ketua PWI Sumut sekaligus mengundang Gubsu untuk berkenan memotivasi para calon anggota muda PWI Sumut yang akan mengikuti ujian seleksi keanggotaan pada 27 April 2019, serta mengikuti Jalan Sehat Massal Peringatan HPN 2019 tingkat Sumut pada hari Minggu pagi 28 April 2019. Jalan sehat akan mengambil start dan finish di halaman Gedung PWI Sumut di Jalan Adinegoro Medan.

Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Teguh Santosa menyinggung arti strategis Hari Pers Nasional (HPN) bagi pembangunan Sumatera Utara.

Teguh adalah Ketua Panitia HPN 2016 yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, Provinsi Sumut akan memetik banyak keuntungan bila menjadi pusat penyelenggaraan HPN 2020.

Teguh yang lahir di Medan mengatakan, HPN 2020 bisa digunakan Sumatera Utara untuk mengembalikan martabat sebagai salah satu provinsi besar di tanah air.

"Dulu Sumatera Utara dan Medan selalu disebut sebagai provinsi dan kota terbesar ketiga di Indonesia. Tapi kelihatannya reputasi itu sudah tidak dikenal luas, dan Sumut tampaknya tertinggal oleh beberapa daerah," ujar Teguh.

Merespon hal itu, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan dirinya setuju dan pihaknya akan bekerja keras untuk sukses HPN 2020 bila Sumatera Utara dipilih sebagai tuan rumah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya