Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Umumkan Pengembangan Kasus Sektor Energi, Akan Ada Tersangka Baru?

SELASA, 23 APRIL 2019 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil investigasi dari pengembangan kasus di sektor energi, Selasa sore (23/4). Kemungkinkan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan dalam kasus sektor energi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum memberikan informasi secara detail terkait kasus di sektor energi itu kasus apa. Dia hanya menyebut, seorang penyelenggara negara diduga akan ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Perkambangan penanganan perkara di sektor energi. Dari OTT yang dilakukan tahun lalu. Seorang penyelenggara negara," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).


Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan kasus di sektor energi yang dimaksud adalah dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dari tersangka mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih yang telah divonis 6 tahun penjara dan denda sebanyak 200 juta rupiah serta dicabut hak politiknya selama 3 tahun.

Teranyar, mantan Menteri Sosial Idrus Marham pun telah dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara plus denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Idrus dinyatakan bersalah karena telah terbukti menerima suap sebesar Rp 2,25 Miliar dari seorang pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo melalui Eni Maulani Saragih.

Idrus diduga telah mengarahkan Eni Maulani Saragih untuk menerima uang dari Johanes Busutrisno Kotjo agar Kotjo mendapatkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1. Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya