Berita

Ilustrasi demokrasi/Net

Muhammad Najib

Demokrasi Indonesia: Dari Transisi Menuju Konsolidasi

SELASA, 23 APRIL 2019 | 15:44 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

PEMILU 2019 telah menguak begitu banyak persoalan yang menyebabkan demokrasi di Indonesia sulit mencapai tingkatan konsolidasi, walaupun telah berhasil melewati tahapan transisi lebih dari 20 tahun. Bagi banyak negara muslim, apa yang telah dilakukan oleh Indonesia merupakan capaian yang luar biasa mengingat kebanyakan dari mereka gagal mengikutinya.

Meskipun Samuel P. Huntington menyatakan negara-negara yang berhasil melalui transisi demokrasi, hanya memerlukan dua kali pemilu yang dilaksanakan dengan jujur dan adil untuk mencapai tingkatan konsolidasi demokrasi. Akan tetapi Min Zaw Oo mengkritik teori ini dengan menyatakan bisa jadi negara-negara yang berhasil melalui transisi demokrasinya tidak akan pernah mencapai konsolidasi demokrasi, disebabkan demokrasinya berjalan di tempat atau berputar-putar karena sejumlah faktor.

Untuk kondisi di Indonesia, tampaknya teori yang diungkapkan oleh Min Zaw Oo lebih mendekati kebenaran.


Pemilu yang baru saja dilaksanakan meskipun membanggakan dari sisi ketertiban dan keamanan, akan tetapi di balik permukaan telah menyingkap begitu banyak kekurangan dan kelemahan. Kini saatnya kita mulai membuat daftar masalah kemudian bergegas menyusun agenda bagaimana harus membenahinya.

Jika disederhanakan, maka masalah demokrasi yang kita hadapi dapat dikelompokkan menjadi dua; pertama, masalah yang sifatnya teknis dan politis. Masalah ini relatif mudah dan bisa diselesaikan dengan cepat.

Kedua, masalah yang terkait dengan budaya dan kedewasaan dalam berdemokrasi. Masalah ini memerlukan waktu lama dan perlu kontinuitas untuk membangunnya.  

Masalah yang masuk kategori pertama dapat dipilah menjadi masalah yang termasuk kategori teknis dan administratif, mulai penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), proses penghitungan suara, sampai pada mekanisme penyelesaian sengketa.

Sedangkan yang termasuk wilayah politis, mulai parliamentary threshold (PT) Pilpres maupun Pileg, pengertian dan pelaksanaan pemilu serentak, daerah pemilihan, sampai pada cara penghitungan suara.

Sedangkan yang termasuk kelompok kedua; bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar bisa melaksanakan hak-hak konstitusionalnya dalam sistem demokrasi secara benar dan baik. Sementara ini masyarakat sudah melaksanakan hak-haknya sekaligus menunaikan kewajibannya dalam bentuk antusiasme dan partisipasi yang sangat tinggi dalam pelaksanaan pemilu.

Dengan kata lain, kegiatan yang terkait dengan masalah fisik sudah berjalan dengan sangat baik. Akan tetapi, yang terkait dengan persoalan nonfisik tampaknya masih menghadapi masalah besar.

Hal ini bisa dilihat dari bagaimana menentukan pilihan politik. Terbukti masih ditemukannya kasus politik uang di banyak tempat, baik dalam bentuk serangan fajar, serangan dhuha, maupun bentuk lain yang lebih halus dan terselubung. Kemudian, pertimbangan emosional lebih dominan ketimbang pertimbangan rasional dalam menentukan pilihan. Padahal demokrasi dibangun di atas pondasi rasionalitasnya.  

Hal lain terkait masalah ini adalah masih rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokrasi, khususnya yang terkait langsung dengan pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi. Akibatnya ancaman untuk menggerakkan massa atau people's power masih nyaring terdengar.

Untuk membenahi wilayah ini harus dimulai dari elite politiknya, khususnya yang berada di jajaran partai politik. Sementara ini elite partai hanya berorientasi pada target capaian suara dalam Pileg dan bagaimana jagonya menang dalam Pilpres.

Akibatnya para pendukung dan masyarakat luas yang dimobilisasinya menjadi korban akibat  digunakannya narasi kemarahan, provokasi kebencian, sampai pada penyebaran hoax yang diproduksi secara sistemik dan disebarkan secara masif.

Harus diakui bahwa membangun budaya politik rasional tidak mudah. Bahkan kini berkembang fenomena baru di negara-negara yang sudah mapan demokrasinya seperti Amerika, dan sejumlah negara di Eropa. Mereka terperangkap ke dalam politik populisme dengan mengeksploitasi isu agama dan ras untuk tujuan memenangkan kontestasi baik untuk jabatan eksekutif maupun legislatif.

Melihat semua kenyataan ini walaupun terasa sulit dan berat, akan tetapi kita tidak punya pilihan lain (point of no return), kecuali terus menatap dan melangkah ke depan dengan penuh optimisme, diiringi kesediaan untuk melakukan introspeksi diri sekaligus melakukan perbaikan terus-menerus.

Penulis Adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya