Berita

Foto: Net

Politik

Timses Harus Sabar Tunggu Hasil Resmi Penghitungan KPU

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 08:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kewenangan mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini sebagaimana termaktub dalam pasal 13 huruf d, UU 7/2017 tentang Pemilu.

Untuk itu, pengamat politik dati The Habibie Center, Bawono Kumoro mengingatkan kepada para tim sukses kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden agar tidak  melanggar UU tersebut.

"Jika melakukan pengumuman real count, mereka bisa dinilai melanggar undang-undang," kata Bawono di Jakarta, hari ini (Minggu, 21/4).


Menurutnya, klaim real count para tim sukses berbeda dengan quick count. Hitung cepat, sambungnya, hanya didasarkan pada sampel yang diambil dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Sementara real count, menghitung semua suara melalui form C-1 Plano.

“Jadi menafikan keberadaan quick count bukan hal bijak. Lantaran lembaga-lembaga survei pembuat quick count dipastikan dapat mempertanggungjawabkan secara metodologis sesuai kaidah ilmiah,” tegasnya.

Bawono mengimbau kepada masyarakat, juga timses calon untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU, jika merasa kurang yakin dengan hasil quick count.

Timses tidak perlu sampai mengeluarkan klaim-klaim kemenangan sendiri dan menyebut telah melakukan penghitungan internal melalui form C-1 Plano.

"KPU telah diberikan amanat oleh undang-undang untuk mengumumkan hasil pemilu secara resmi paling lambat 35 hari setelah hari pemilihan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya