Berita

Nusantara

Nama Caleg Perindo Salah Cetak Di Surat Suara

SABTU, 20 APRIL 2019 | 05:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Kasus salah cetak surat suara nama calon legislatif (Caleg) Partai Perindo untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terus memanas.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Pangandaran, Cecep Nurhidayat mengaku akan segera perkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran.

"Kemarin kami datang ke kantor KPU, namun kami tidak disambut baik, malah ketuanya susah ditemui," ungkap Cecep Kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/4).


Karena ketua KPU susah ditemui, kata Cecep, ia langsung lari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran untuk meminta kejelasan.

"Ya jawaban dari Bawaslu kami harus membuat laporan tertulis. Itu akan kami lakukan besok Senin, sesuai saran Bawaslu," papar Cecep.

Sebelumnya, kata Cecep, saat datang ke KPU ia sempat menanyakan perkara salah cetak nama di surat suara kepada Sub Bagian Teknis dan Hupmas.

"Ya jawabannya, yang dicetak itu berdasarkan data dari partai. Padahal kami sudah memberikan data yang valid," imbuh Cecep.

Indikator kebenaran data dari parpol yakni berdasarkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Dalam kedua daftar itu namanya sudah benar, tapi kok tercetak di surat suara bisa keliru," tandas Cecep.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya