Berita

Foto; Net

Politik

Hasil Survei Internal Yang Di-publish Harus Dibongkar Metodologinya

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 09:57 WIB | LAPORAN:

Kedua kubu pasangan capres 2019, yakni pasangan calon 01 dan paslon 02 beserta para pendukungnya hendaknya menahan diri untuk tidak melakukan pernyataan-pernyataan ataupun tindakan-tindakan yang saling menyerang.

Sebab, jika itu dilakukan, maka kondisi Indonesia pasca pencoblosan di Pemilu 2019 tidak akan lebih baik.

Demikian disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, menyikapi gesekan dan pro kontra yang terjadi terkait hitung cepat atau quick count perolehan suara yang digelar sejumlah lembaga dan media massa.


"Sebaiknya menahan diri saja. Tunggu hitung manual, real count saja. Sabar saja," tutur Emrus Sihombing, di Jakarta, Jumat(19/4).

Terkait Pilpres, sejumlah lembaga survei telah menyampaikan hasil perhitungan cepat. Hasil tersebut menunjukkan perbedaan perolehan suara kedua paslon Pilpres. Salah satu paslon berpeluang mendapat dukungan rakyat menjadi presiden dan wakil presiden, sedangkan paslon lain bisa sebaliknya.

"Jadi, hasil survei ini bukan pegangan, hanya sekedar peluang," ujar Emrus.

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner ini menekankan, 40 lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU lebih memiliki otoritas menyampaikan hasil surveinya kepada publik.

"Bila ada lembaga survei yang belum terdaftar di KPU, tetap bisa saja melakukan survei, namun hasilnya bersifat internal. Karena itu, hasilnya tidak untuk disajikan ke ruang publik," ujarnya.

Emrus menambahkan, kalaupun hasil survei internal disampaikan ke publik sebaiknya tidak hanya merilis hasilnya, tetapi yang paling utama membuka, mendiskusikan dan membongkar metodologi yang digunakan pada semua tahapan proses survei yang dijalankan.

Oleh karena itu, menurut dia, dari aspek penelitian survei, yang terutama diperbincangkan atau dibahas adalah metodologi yang digunakan, bukan sekedar penyampaian hasil dari suatu survei itu sendiri.

"Sebab, bila metodologinya sudah baik, tepat dan benar, maka hasilnya dipastikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebaliknya, bila hasilnya saja yang dikedepankan dan melupakan metodologinya, maka hasil tersebut masih dapat dipertanyakan secara akademik,” ujarnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya