Berita

Foto; Net

Politik

Hasil Survei Internal Yang Di-publish Harus Dibongkar Metodologinya

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 09:57 WIB | LAPORAN:

Kedua kubu pasangan capres 2019, yakni pasangan calon 01 dan paslon 02 beserta para pendukungnya hendaknya menahan diri untuk tidak melakukan pernyataan-pernyataan ataupun tindakan-tindakan yang saling menyerang.

Sebab, jika itu dilakukan, maka kondisi Indonesia pasca pencoblosan di Pemilu 2019 tidak akan lebih baik.

Demikian disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, menyikapi gesekan dan pro kontra yang terjadi terkait hitung cepat atau quick count perolehan suara yang digelar sejumlah lembaga dan media massa.


"Sebaiknya menahan diri saja. Tunggu hitung manual, real count saja. Sabar saja," tutur Emrus Sihombing, di Jakarta, Jumat(19/4).

Terkait Pilpres, sejumlah lembaga survei telah menyampaikan hasil perhitungan cepat. Hasil tersebut menunjukkan perbedaan perolehan suara kedua paslon Pilpres. Salah satu paslon berpeluang mendapat dukungan rakyat menjadi presiden dan wakil presiden, sedangkan paslon lain bisa sebaliknya.

"Jadi, hasil survei ini bukan pegangan, hanya sekedar peluang," ujar Emrus.

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner ini menekankan, 40 lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU lebih memiliki otoritas menyampaikan hasil surveinya kepada publik.

"Bila ada lembaga survei yang belum terdaftar di KPU, tetap bisa saja melakukan survei, namun hasilnya bersifat internal. Karena itu, hasilnya tidak untuk disajikan ke ruang publik," ujarnya.

Emrus menambahkan, kalaupun hasil survei internal disampaikan ke publik sebaiknya tidak hanya merilis hasilnya, tetapi yang paling utama membuka, mendiskusikan dan membongkar metodologi yang digunakan pada semua tahapan proses survei yang dijalankan.

Oleh karena itu, menurut dia, dari aspek penelitian survei, yang terutama diperbincangkan atau dibahas adalah metodologi yang digunakan, bukan sekedar penyampaian hasil dari suatu survei itu sendiri.

"Sebab, bila metodologinya sudah baik, tepat dan benar, maka hasilnya dipastikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebaliknya, bila hasilnya saja yang dikedepankan dan melupakan metodologinya, maka hasil tersebut masih dapat dipertanyakan secara akademik,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya