Berita

Allan Nairn/Net

Politik

Allan Nairn Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

SELASA, 16 APRIL 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kelompok Masyarakat Demokrasi Anti Penyebaran Berita Dan Data Hoax resmi melaporkan wartawan investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn ke Bareskrim Polri.

Koordinator pelapor Pandapotan Lubis menilai tulisan Allan yang diunggah di laman blog pribadi telah mengganggu suasana damai pemilu Indonesia.

Dalam tulisan itu, Allan menulis tentang rencana Prabowo jika menang dalam Pemilihan Presiden 2019. Disebutkan bahwa Prabowo akan melumpuhkan kelompok Islam kanan seperti HTI dan PKS. Termasuk mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti zaman Orba.


"Ada seorang warga negara asing (WNA) ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi Pemilu 2019," ujar Pandapotan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (16/4).

Dia menyebut apa yang dilakukan Allan telah melanggar UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan penyebaran hoax yang mengganggu stabilitas nasional.

"Kita masuk pasal 14 dan 15 UU 1/1946 karena kebohongan-kebohongan publik dan mempengaruhi masyarakat dengan informasi-informasi palsu yang sangat menganggu stabilitas negara," jelasnya.

Kendati laporannya dibuat di hari tenang pemilu, Pandapotan menegaskan bahwa dia sama sekali tidak memiliki maksud tertentu apalagi dipandang dekat dengan salah satu kontestan politik.

"Kita hanya rakyat biasa yang sedikit peka melihat perkembangan situasi negeri ini," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya