Berita

Allan Nairn/Net

Politik

Allan Nairn Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Sore Ini

SELASA, 16 APRIL 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wartawan investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/4).

Allan dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi bohong alias hoax jelang hari pencoblosan. Hal ini seiring dengan peluncuran laporan terbaru Allan Nairn tentang rencana Prabowo jika menang dalam Pemilihan Presiden 2019.

Laporan yang diunggah di blog pribadi Allan itu menyebutkan bahwa Prabowo akan melumpuhkan kelompok Islam kanan seperti HTI dan PKS. Termasuk mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti zaman Orba.


Koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks Pandaopotan Lubis mengaku akan membuat laporan Bareskrim pada pukul 14.30 nanti.

Dia menilai Allan telah banyak menyebarkan berita hoax yang berpotensi melakukan kekacauan di negara Indonesia.

“Seperti saat Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menyebarkan berita kalau akan ada kudeta oleh TNI dan kasus Ahok hanya sebagai jalan saja,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (16/4).

Pandaopotan juga mengkritik laporan Allan yang menyebut rencana Prabowo itu sudah dirapatkan pada tanggal 21 Desember lalu di Kertanegara, Kebayoran Baru.

“Sebaran hoax tentang rapat BPN tanggal 21 December juga mengancam stabilitas nasional,” tegasnya.

Adapun dalam laporan yang ditulis Allan, ada empat lembar dokumen yang berisi notulensi rapat yang digelar Prabowo di rumahnya pada 21 Desember 2018.

Pada halaman 1 laporan itu tertulis sejumlah nama yang hadir dalam rapat itu, antara lain Prabowo, Letjen (Purn) J.S. Prabowo, Letjen (Purn) Yunus Yosfiah, Laksanama (Purn) Tedjo Edhy Purdijanto, Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Laksamana Madya (Purn) Moekhlas Sidik, Mayjen TNI (Purn) Judi Magio Yusuf, Mayjen TNI (Purn) Arifin Seman, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun, Fadli Zon, Arief Puyono, Habiburahman, dan lainnya.

Dia mengaku menulis itu berdasarkan dokumen intelijen yang ia terima dan sudah beredar di kalangan aparat di Indonesia. Tapi dia menolak memberi tahu sumber dokumen tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya