Berita

Allan Nairn/Net

Politik

Allan Nairn Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Sore Ini

SELASA, 16 APRIL 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wartawan investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/4).

Allan dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi bohong alias hoax jelang hari pencoblosan. Hal ini seiring dengan peluncuran laporan terbaru Allan Nairn tentang rencana Prabowo jika menang dalam Pemilihan Presiden 2019.

Laporan yang diunggah di blog pribadi Allan itu menyebutkan bahwa Prabowo akan melumpuhkan kelompok Islam kanan seperti HTI dan PKS. Termasuk mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti zaman Orba.


Koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks Pandaopotan Lubis mengaku akan membuat laporan Bareskrim pada pukul 14.30 nanti.

Dia menilai Allan telah banyak menyebarkan berita hoax yang berpotensi melakukan kekacauan di negara Indonesia.

“Seperti saat Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menyebarkan berita kalau akan ada kudeta oleh TNI dan kasus Ahok hanya sebagai jalan saja,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (16/4).

Pandaopotan juga mengkritik laporan Allan yang menyebut rencana Prabowo itu sudah dirapatkan pada tanggal 21 Desember lalu di Kertanegara, Kebayoran Baru.

“Sebaran hoax tentang rapat BPN tanggal 21 December juga mengancam stabilitas nasional,” tegasnya.

Adapun dalam laporan yang ditulis Allan, ada empat lembar dokumen yang berisi notulensi rapat yang digelar Prabowo di rumahnya pada 21 Desember 2018.

Pada halaman 1 laporan itu tertulis sejumlah nama yang hadir dalam rapat itu, antara lain Prabowo, Letjen (Purn) J.S. Prabowo, Letjen (Purn) Yunus Yosfiah, Laksanama (Purn) Tedjo Edhy Purdijanto, Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Laksamana Madya (Purn) Moekhlas Sidik, Mayjen TNI (Purn) Judi Magio Yusuf, Mayjen TNI (Purn) Arifin Seman, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun, Fadli Zon, Arief Puyono, Habiburahman, dan lainnya.

Dia mengaku menulis itu berdasarkan dokumen intelijen yang ia terima dan sudah beredar di kalangan aparat di Indonesia. Tapi dia menolak memberi tahu sumber dokumen tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya