Berita

Foto: Net

Politik

CBA Curiga Tangkapan Dana Asing Tunai Untuk Pilpres

SELASA, 16 APRIL 2019 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Center For Budget Analysis (CBA) mencurigai uang hasil tangkapan Polri dari luar negeri akan digunakan untuk Pilpres.  

"Saya mencurigai itu. Uang tersebut, kalau tak berhasil dibongkar oleh Polri akan digunakan untuk Pilpres maupun setelah Pilpres," kata Direktur CBA, Uchok Skay Khadafi  dalam keterangannyaa.

Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4) pekan lalu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.

"Iya benar ada penangkapan," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4).

Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Uchok mengatakan, Polri seharusnya transparan dalam mengungkap kasus ini. Bila perlu tangkap siapa saja yang terlibat dan diumumkan ke publik.

"Mereka harus bisa menjelaskan, uang itu untuk apa digunakan, dan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Uchok.

Para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.

Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.

Dalam beberapa hari ini, PPATK berhasil mendeteksi dan mencegah masuknya uang kotor dari Timur Tengah untuk membeli suara rakyat yang  mendukung kelompok Islam garis keras.  

Selain itu telah berhasil di-trace dan dicegah masuknya dana oleh PPATK sebesar Rp 730 juta. Namun berapa besar dana lainnya yang dibawa masuk secara ilegal sulit dikontrol.  

Dana tersebut akan masuk ke rekening oknum pengusaha politik di bank swasta tapi  berhasil di red flag, karena mencurigakan.

Polri meminta agar masyarakat waspada untuk tidak terlibat dalam kejahatan keuangan berbau politik SARA karena sanksinya berat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya