Berita

Foto: Net

Politik

CBA Curiga Tangkapan Dana Asing Tunai Untuk Pilpres

SELASA, 16 APRIL 2019 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Center For Budget Analysis (CBA) mencurigai uang hasil tangkapan Polri dari luar negeri akan digunakan untuk Pilpres.  

"Saya mencurigai itu. Uang tersebut, kalau tak berhasil dibongkar oleh Polri akan digunakan untuk Pilpres maupun setelah Pilpres," kata Direktur CBA, Uchok Skay Khadafi  dalam keterangannyaa.

Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4) pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.

"Iya benar ada penangkapan," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4).

Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Uchok mengatakan, Polri seharusnya transparan dalam mengungkap kasus ini. Bila perlu tangkap siapa saja yang terlibat dan diumumkan ke publik.

"Mereka harus bisa menjelaskan, uang itu untuk apa digunakan, dan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Uchok.

Para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.

Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.

Dalam beberapa hari ini, PPATK berhasil mendeteksi dan mencegah masuknya uang kotor dari Timur Tengah untuk membeli suara rakyat yang  mendukung kelompok Islam garis keras.  

Selain itu telah berhasil di-trace dan dicegah masuknya dana oleh PPATK sebesar Rp 730 juta. Namun berapa besar dana lainnya yang dibawa masuk secara ilegal sulit dikontrol.  

Dana tersebut akan masuk ke rekening oknum pengusaha politik di bank swasta tapi  berhasil di red flag, karena mencurigakan.

Polri meminta agar masyarakat waspada untuk tidak terlibat dalam kejahatan keuangan berbau politik SARA karena sanksinya berat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya