Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sepelekan Surat Suara Tercoblos Tanda KPU Tidak Profesional

SELASA, 16 APRIL 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN:

Pernyataan salah satu Komisioner KPU bahwa polemik surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia sudah dianggap sebagai sampah menandakan penyelenggara pemilu tidak bisa bekerja secara profesional.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Bin Firman Tresnadi mengatakan, sejak awal banyak yang meragukan kinerja KPU. Sebab pada kenyataannya, kritik terhadap KPU muncul dari banyak kalangan. Baik dari peserta pemilu maupun masyarakat sudah banyak mempertanyakan masalah kredibilitas KPU tersebut.

"Mulai dari sikap KPU yang dianggap tidak netral sampai pergantian kotak suara dari almunium ke kardus, padahal anggaran untuk pemilu ini sangat luar biasa besarnya," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/4).


Sebelumnya viral video yang memperlihatkan beberapa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bersama beberapa pihak menggerebek sebuah gudang yang isinya surat suara tercoblos. Di situ mereka menemukan surat suara sudah dicoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Ada pula surat suara calon legislatif yang sudah dicoblos ke beberapa nama caleg. Salah satu di antaranya yakni caleg Partai Nasdem, Davin Kirana yang merupakan putra dari Dutabesar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu telah bertolak ke Malaysia untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Mereka juga ingin memastikan bahwa surat suara yang ada dalam video itu asli atau tidak.

Namun, sesampainya di Malaysia. Tempat penemuan surat suara itu sudah di lingari police line. Polisi Diraja Malaysia juga tak memberikan mereka akses untuk itu. Komisioner KPU RI Ilham Saputra pun menyatakan surat suara yang diduga tercoblos tersebut sudah dianggap sebagai sampah.

Terkait itu, Bin menekankan bahwa pernyataan Ilham itu membuktikan akan ketidakmampuan KPU menjalankan fungsinya.

"KPU terlalu menganggap enteng permasalahan. Masyarakat juga tahu, kalau surat suara yang telah tercoblos sebelum pencoblosan tidak dapat digunakan lagi, bisa dikilo dan dijual ke tukang rongsokan," ketusnya.

Namun, katanya, yang jadi masalah bukanlah surat suara sudah tidak bisa digunakan lagi atau tidak. Namun yang penting adalah bagaimana mengusut kasus dugaan kecurangan pemilu itu secara tuntas dan jelas.

"Panwas sudah jelas-jelas menyatakan surat suara itu adalah asli. Seharusnya yang dilakukan oleh KPU adalah menelusuri asal muasal kertas suara tsb dan menyampaikan ke publik bagaimana kertas suara tersebut bisa tercoblos. Dijelaskan alurnya, mulai dari percetakan, distribusi ke mana dan siapa yang terima,” kata Bin.

“Dengan menjelaskan alur tersebut bisa diketahui di mana kertas suara tersebut 'terjegal'. Dan dapat diketahui siapa saja yang bisa dihukum," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya