Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Rumah Mediasi Ajak Pemilih Banjiri TPS

SELASA, 16 APRIL 2019 | 05:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur UUD 1945.

Untuk itu, Direktur Rumah Mediasi Indonesia M. Ridha Saleh mengimbau seluruh masyarakat membanjiri tempat pemungutan suara (TPS) guna menyalurkan hak pilih pada 17 April.

Apalagi, hak untuk turut serta dalam pemerintahan negara secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas sudah diatur dalam hukum internasional. Khususnya pasal 21 ayat 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).


"Ada dua makna eksplisit. Pertama, setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih dalam kehidupan pemerintahan. Kedua subjek tersebut memiliki posisi yang sama dalam berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Ridha Saleh menjelaskan, hak pilih yang melekat pada diri seseorang merupakan hal penting. Sebab, berdasar konsensus politik, tidak semua warga negara diberi kewenangan hak pilih. Hak tersebut dibatasi oleh umur dan hal-hal lain.

"Jadi hak pilih itu berhubungan erat dengan tingkat kesadaran dan pengetahuan seseorang. Tidak hanya kepada siapa yang dipilihnya akan tetapi hal yang lebih penting adalah ikut serta dalam menentukan masa depan kehidupanya dalam bernegara," paparnya.

Kepada penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu harus melaksanakan dan mengawasi jalannya pemilu dan memastikan setiap warga negara menggunakan hak pilih.

"Jadi hak pilih jangan sampai dibatasi atau dihilangkan karena alasan teknis seperti waktu atau kendala-kendala teknis lainnya yang menyebabkan hilangnya hak pilih sesorang," pungkas Ridha Saleh.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya