Berita

KPK/Net

Hukum

Dugaan Korupsi, PBHI Minta KPK Periksa Bupati Tanimbar

SENIN, 15 APRIL 2019 | 21:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat Kebijakan Publik dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasrul Dongoran, SH mendesak agar KPK segera menaikkan status perkara korupsi Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari yang saat ini berada di bagian Pengaduan Masyarakat (dumas) KPK ke Penyelidikan KPK tanpa penundaan lagi.

“Saya sendiri sempat memeriksa berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar. Sebagai orang hukum tentunya saya bisa menyimpulkan alat bukti yang dilampirkan dalam laporan-laporan itu saya rasa cukup untuk menjadikan Bupati sebagai Tersangka,” jelas Nasrul dalam keteranganya, Senin (15/4).

Nasrul menjelaskan, pihaknya mencium gelagat aneh pada penegakan hukum yang dilakukan terhadap perkara korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Tanimbar dan keluarganya.


“Mayoritas masyarakat kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini menggantungkan masa depan kabupaten mereka pada kemauan dan kemampuan aparat penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan ataupun Kepolisian,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar aparat penegak hukum bisa bekerja murni menurut aspirasi dan nurani rakyat serta tentunya memperhatikan bukti dan fakta-fakta hukum yang sudah ada.

Dari kacamata kebijakan publik, sambung Aktivis Hak Azasi Manusia ini, keberanian untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh para kepala daerah biasanya dibarengi dengan upaya nepotisme yakni dengan menempatkan keluarga atau kolega baik pada pos strategis pemerintahan ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya menemukan beberapa kasus di mana para Kepala Daerah yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi biasanya dibarengi dengan upaya penguatan rezim atau politik dinasti dan temuan saya pada Pemilu Legislatif 2019 ini ada beberapa kerabat bahkan anak kandung Bupati maju sebagai anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Tanimbar Petrus Fatlolon dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat Kepulauan Tanimbar terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan serta rasionalisasi anggaran daerah (APBD) Kabupaten Tanimbar (Maluku Tenggara Barat) Tahun 2018.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya