Berita

Ustaz Abdul Somad/Net

Politik

UAS Difitnah, Ini Fakta Penolakan Hadiah Dan Testimoni Jemaah

SENIN, 15 APRIL 2019 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Dai kondang Ustaz Abdul Somad tengah menghadapi fitnah luar biasa yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Fitnah itu berupa perselingkuhan hingga pemberian rumah dari Capres 02 Prabowo Subianto agar Ustaz Somad mendukungnya.

Banyak pihak menilai, fitnah itu berkaitan dengan sikap politik pria yang akrab disapa UAS dalam Pilpres 2019 ini. Pasalnya, pada Kamis (11/4) lalu, UAS bertemu dengan Capres Prabowo, dan secara tersirat memberikan dukungan kepada pasangan Sandiaga Uno tersebut.

Fitnah tentang pemberian rumah dihembuskan oleh akun Twitter Mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu yang belakangan diketahui telah diretas orang tak dikenal. Dalam akun itu, UAS disebut mendapat hadiah dari Prabowo berupa rumah yang terletak di Ds. Rimbo Panjang, Kec. Tambang, Kab. Kampar Riau.


"(Rumah) hasil pemberian dari Prabowo untuk mendukung paslon PAS. Pantaskah ulama seperti ini? Mulut seorang ulama harusnya konsisten tidak berubah hanya demi harta duniawi," ujar peretas dalam akun tersebut.

Banyak pihak mulai dari politisi hingga masyarakat biasa bereaksi keras atas fitnah kepada UAS tersebut. Salah satunya adalah Haji Endar Muda, Jemaah Lintas Masjid di Pekanbaru yang juga Ketua MUI Tenayan Raya Pekanbaru, Riau.

Dalam satu tulisan yang diunggah akun Instagram pribadi UAS, @ustadzabdulsomad, Senin (15/4), Haji Endar menceritakan sosok UAS yang menolak hadiah pemberian dari jemaah. Endar menyebut, kejadian itu terjadi pada Mei 2013 silam.

Menurut Endar, saat itu ia dan teman-temannya telah sepakat mengumpulkan uang untuk membelikan UAS sebuah mobil Kijang Innova baru. Uang itu, lanjut Endar, akan diberikan setelah UAS mengisi kajian Subuh di Masjid Agung Provinsi Riau.  

"Hari ini, saya atas nama kawan-kawan dan para jemaah ingin menyerahkan mobil tersebut kepada Ustaz, untuk bisa digunakan dalam berdakwah, semoga dengan senang hati Ustaz dapat menerimanya," tutur Endar, menceritakan kisahnya.

Namun tak disangka, dengan tegas UAS menolak pemberian tersebut. Menurut UAS, seharusnya jemaah menyalurkan pemberian kepada pihak yang lebih membutuhkan.

"Pak Endar, rasanya saya tidak pantas untuk menerima mobil tersebut. Jika Pak Endar dan teman-teman serta para jemaah ingin berinfak, silahkan berikan kepada orang yang lebih membutuhkan," lanjut Endar menirukan jawaban UAS saat itu.

Tak hanya itu, Endar juga bersaksi bahwa UAS tidak pernah mematok tarif saat memberikan ceramah keagamaan di Pekanbaru.

"Inilah kejadian nyarta yang saya alami ketika itu, semoga Allah SWT melindungi UAS kapan dan di manapun ia berada," pungkas Endar.

Kesaksian Endar dipertegas oleh UAS dalam keterangan foto yang ia tulis di unggahan Instagram tersebut. UAS menyebut, dirinya sering mendapat pemberian dari sejumlah pihak, namun tidak pernah diterimanya.

"Menolak hadiah dari dulu. Tahun 2018 menolak hadiah Honda CRV, silahkan tanya Pak Irjen. Pol. Nandang (Mantan Kapolda Riau). Tahun 2019 menolak hadiah Toyota Fortuner, silahkan tanya orang baik dan saleh Pak Puspo Wardoyo, pemilik rumah makan Wong Solo," tulis UAS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya