Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

KPU Harus Tetap Awasi Praktik Serangan Fajar Di Hari Tenang

SENIN, 15 APRIL 2019 | 11:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masa tenang bukan berarti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu abai terhadap potensi pelanggaran aturan Pemilu 2019. Justru menjadi masa agar giat pengawasan dugaan pelanggaran dimaksimalkan.

"Sekarang memang hari tenang, tapi bukan artinya tenang untuk membiarkan terjadinya money politics, penyebaran berita bohong," ujar Hidayat Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4).

Bagi Hidayat, kerja KPU dan Bawaslu justru semakin berat di masa tenang. Karena mereka juga harus menjamin bahwa masyarakat tidak mendapat tekanan dari pihak tertentu atas pilihan politiknya.


"Warga pun juga penting untuk mewaspadai jika di hari-hari tenang ini ada genderuwo yang menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau mengambil kedaulatan mereka," jelasnya.

Soal politik uang, lanjut Hidayat, sudah bukan rahasia umum hal tersebut menjadi ancaman terbesar di pemilu. Bahkan beberapa di antaranya tertangkap basah tengah berpraktik.

"Kemarin kan ada yang ketangkap melakukan money politics atau serangan fajar," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya