Berita

Surat suara tercoblos/Net

Politik

Beri Kesempatan Polisi Malaysia Usut Surat Suara Tercoblos

SENIN, 15 APRIL 2019 | 10:54 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganggap surat suara yang diduga tercoblos sebagai sampah terlampau reaktif dan aneh.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengatakan, jika tidak diberi akses, KPU maupun Bawaslu seharusnya tetap santai dan memberikan kesempatan bagi Polisi Diraja Malaysia untuk menyelidiki kasus itu secara tuntas.

"Justru aneh bila KPU reaktif begitu. Seharusnya biarkan saja Polisi Diraja Malaysia menuntaskan kasus itu," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4).


Sebelumnya viral video yang memperlihatkan beberapa warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia bersama beberapa pihak menggerebek sebuah gudang yang isinya surat suara tercoblos. Di situ mereka menemukan surat suara sudah dicoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Ada pula surat suara calon legislatif yang sudah dicoblos ke beberapa nama caleg. Salah satu di antaranya adalah caleg Partai Nasdem, Davin Kirana. Davin merupakan putra dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu pun bertolak ke KPU untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Mereka juga ingin memastikan kalau surat suara yang ada dalam video itu asli atau tidak.

Namun, sesampainya di Malaysia. Tempat penemuan surat suara itu sudah dilingkari police line. Polisi Diraja Malaysia juga tak memberikan mereka akses untuk itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya