Berita

Bawaslu Jakut/Net

Politik

Bawaslu Jakut Tertibkan APK Di Masa Tenang

SENIN, 15 APRIL 2019 | 04:22 WIB | LAPORAN:

Bawaslu Jakarta Utara bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon presiden dan calon anggota legislatif, memasuki masa tenang Pemilu 2019.

Personel gabungan Bawaslu dan Satpol PP menyisir dan mencopot APK di seluruh ruas jalan hingga tanggal 16 April.

"Kegiatan pembersihan APK ini dilakukan secara serentak bersama panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan. Bawaslu bersama Satpol PP berkolaborasi sampai tingkat kecamatan dan kelurahan," jelas Ketua Bawaslu Jakut Moch. Dimyati, Minggu malam (14/4).


Dia mengimbau agar peserta pemilu tidak melakukan aktivitas kegiatan kampanye selama masa tenang.

"Peserta pemilu yang dimaksud meliputi partai politik, caleg, tim kampanye dan pelaksana kampanye," kata Dimyati.

Dia menambahkan, pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sudah mulai bekerja mengawasi distribusi pembagian formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih. Agar jangan sampai ada penyalahgunaan formulir C6.

Selain itu, pengawas TPS juga fokus mengawasi serangan fajar baik berupa politik uang maupun pembagian sembako. Jika masyarakat mendapati adanya praktik politik uang selama masa tenang diminta supaya proaktif melaporkannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya