Berita

Ilustrasi surat suara/Net

Politik

Panwas Dilaporkan, Bukti Jokowi dan TKN Ingin Buang Badan

SABTU, 13 APRIL 2019 | 18:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim Kampanye Nasional (TKN) baru-baru ini melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Malaysia, Yazza Azzahra Ulyana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dengan surat suara tercoblos di Malaysia.

Namun demikian, tindakan pelaporan tersebut justru dianggap sebagai upaya 'buang badan' lantaran kasus itu dianggap berkaitan dengan petahana.

"Sudah jelaslah bahwa kejadian pencoblosan kertas suara Pilpres dan caleg di Malaysia hanya bisa dilakukan oleh petahana. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa semua kebutuhan pemilihan seperti kertas suara, tinta dan lain-lain semua disimpan di gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," kata Kordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat, Sabtu (13/4).


Ia meminta kepada DKPP tak memproses laporan dari TKN lantaran hal itu dinilai sebagai upaya pengalihan isu semata.

Menurutnya, kecurangan di Malaysia tersusun secara terstruktur, sistemik, dan masif.

"Bagaiman kertas suara bisa keluar dari Gedung KBRI jika tidak ada yang mengeluarkan? Rakyat tidak bodoh atas semua permainan ini. Petahana sudah gelap mata karena tidak dapat kepercayaan lagi dari rakyatnya," ujar kader Muhammadiyah ini.

Oleh karenanya, ia meminta kepada KPU, Bawaslu, dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab ia menduga ada banyak pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Malaysia.

"Karena kita yakin Duta Besar untuk Malaysia Rusdi Kirana terlibat dalam permainan ini. Kita juga yakin permainan tidak sendiri dilakukan oleh Dubes saja, pasti ada kekuatan besar yang terlibat," tandasnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya