Berita

Masyudulhak-MS Kaban/Net

Politik

Waketum PBB: Yusril Bisa Dilengserkan Dari Jabatan Ketum

SABTU, 13 APRIL 2019 | 09:55 WIB | LAPORAN:

. Buntut dari dukungan kepada paslon petahana Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra bisa dipecat dari jabatannya selaku ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Pasalnya, keputusan Yusril tersebut dinilai sebagai keputusan sepihak dan tidak sejalan dengan keputusan Majelis Dewan Syuro PBB yang diketuai oleh Malam Sabat (MS) Kaban yang bulat mendukung palon 02 Prabowo-Sandi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum PBB Masyudulhak kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam (12/4). Bersama Masyudulhak hadir pula Ketua Dewan Syuro PBB MS Kaban.


"Dukungan Yusril kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu tidak sejalan dengan sikap MS Kaban selaku Ketua Majelis Syuro PBB," kata Masyudulhak.

Nah, terkait dukungan tersebut,  dia menegaskan, Majelis Syuro PBB akan menjatuhkan sanksi kepada Yusril, karena bertindak secara sepihak tanpa melibatkan kader serta pengurus partai.

"Kalau soal pecat memecat itu masalah gampang, sekarang juga bisa kita pecat (Yusril). Persoalannya sekarang masih dalam kondisi Pilpres, kita tunggu saja nanti," ujar Masyudulhak.

Majelis Syuro PBB menurutnya sesungguhnya memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemecatan terhadap Yusril. Tentu, hal itu berdasarkan AD/ART partai.

"Ketua Majelis Syuro punya kewenangan melakukan pemecatan, hal itu bisa dilihat dalam AD/ART. Pak ketua (MS Kaban) bisa tandatangani serta seluruh pengurus pimpinan pusat," demikian Masyudulhak.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya