Berita

Nasaruddin Umar/Net

Trend Islam di AS (5)

Fenomena Malcolm X
SABTU, 13 APRIL 2019 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

JIKA kita bicara tentang Is­lam di AS maka kita tentu tidak sempurna tanpa me­nyebut figur Malcolm X. Ia juga sering dipanggil dengan beberapa nama lain seperti Al-Hajj Ma­lik Al-Shabazz. Ia lahir 19 Mei 1925 dan wafat pada tanggal 21 Februari 1965. Meskipun ia hanya berusia relatif pendek (39 tahun) tetapi mampu melahirkan sebuah fenomena khusus bagi umat Islam AS. Ia seorang muslim yang berasal usul keluarga Afrika (Afro-American) dan amat aktif da­lam pergerakan membela Hak Asasi Manu­sia (HAM). Ia sangat dikenal sebagi pembe­la HAM karena sekaligus memperjuangkan dua komunitas minoritas di AS, yaitu hak asasi warga kulit hitam dan hak asasi minori­tas muslim. Ia seperti tak kenal rasa gentar dalam menyuarakan HAM di negerinya dan mendapat dukungan luas dari kelompok Black American (BA), walaupun sebagian di antara mereka non muslim. Malcolm X betul-betul pernah menjadi tokoh fenomenal. Ia bukan hanya berani berhadapan dengan kel­ompok mayoritas tetapi juga memang ia ak­tif dalam dunia publik, termasuk aktif dengan dunia film dan seni peradaban AS lainnya. Bagi kelompok BA, Malcolm X betul-betul se­orang figur pemersatu dari kelompok minori­tas. Ia amat leluasa berbicara karena mera­sa sebagai warga negara pribumi AS. Ia dan keluarganya lahir dan besar di AS.

Sejak kecil Malcolm X menunjukkan bakat dan kecerdasannya. Ia menjadi siswa unggul di sekolahnya namun keluar setelah seorang guru kulit putih mengatakan kepadanya bahwa menjadi pengacara, cita-cita terbesarnya pada saat itu, "bukanlah sebuah tujuan yang real­istis untuk seorang negro". Hal itu membuat Malcolm merasa bahwa dunia orang kulit putih tidak memberi tempat bagi orang kulit hitam, terlepas dari bakatnya. Setelah tinggal di berb­agai panti asuhan, pada usia 15, ia tinggal den­gan kakak tirinya, Ella Little Collins, di Roxbury, Boston, lingkungan yang sebagian besar dihu­ni orang Afrika-Amerika dari Boston, di mana ia mengerjakan berbagai pekerjaan. Setelah tinggal sebentar di Flint, Michigan, ia pindah ke Harlem, New York, salahsatu kota metropolitan terpadat di dunia.

Latar belakang keluarganya juga termasuk warga AS yang patriotik. Ayahnya sendiri tewas dibunuh para pendukung supremasi kulit putih. Ketika ia masih anak-anak, salah satu dari pamannya tewas dalam kondisi memilukan karena perjuangannya begitu gigih melawan. Ketika ia masih kecil, ibu­nya dimasukkan ke rumah sakit jiwa, dan dia sendiri ditempatkan di beberapa panti asu­han. Setelah menginjak kedewasaan ia pun dijebloskan ke penjara dalamtahun 1946. Di dalam penjara, ia belajar dan bergabung dari kelompok narapidana muslim lainnya. Ter­masuk ia menkadi anggota Nation of Islam dan setelah pembebasan bersyaratnya pada tahun 1952, ia dengan cepat naik menjadi salah satu pemimpin organisasi tersebut. Selama belasan tahun ia menjadi trend set­ter kelompok muslim di penjara. Ia semula termasuk tokoh eraliran keras saat ia berada di penjara, bersama-sama dengan kelom­pok masyarakat Timur Tengah. Dalam tahun 1964 ia semakin berobsesi besar mengem­bangkan Islam di AS dengan berbagai cara.


Aktifitas pergerakannya semakin intensif da­lam tahun 1965 karena pemerintah AS mer­ubah pola pemikiran keaswajahan. Sekem­balinya dari negara-negara Afrika dan Timur Tengah, ia kembali ke AS. Ia mendirikan Mus­lim Mosque, Inc. dan Organisasi Persatuan Af­ro-Amerika. Keyakinan Malcolm X berubah se­cara substansial dari waktu ke waktu, terutama ketika ia menjadi Juru Bicara Nation of Islam, yang mengajarkan supremasi kulit hitam dan memperjuangkan pemisahan kulit hitam dan putih. Malcolm X meninggalkan nama yang cu­kup disegani karena menjadi symbol perlawa­nan kelompok minoritas di AS.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya