Berita

Davin Kirana/Net

Politik

Pengamat Hukum: Kalau Benar, Gakkumdu Harus Diskualifikasi Davin Kirana

SABTU, 13 APRIL 2019 | 04:02 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dituntut untuk menindak tegas calon anggota legislatif dari Partai Nasdem Davin Kirana dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana. Jika bukti cukup, mereka harus dijerat dengan pidana pemilu.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional ( FH Unas), Ismail Rumadan mengatakan, jika video itu benar adanya, maka itu sangatlah memalukan bagi Indonesia.

"Tentu peristiwa tersebut sangat memalukan sekali bagi negara dan masyarakat Indonesia di tengah pantauan dan sorotan dunia Internasional terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres maupun Pileg yang berjalan serentak ini," katanya kepada wartawan, Jumat (12/4).


Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan beberapa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bersama beberapa pihak menggerebek sebuah gudang yang isinya surat suara tercoblos. Disitu mereka menemukan surat suara sudah dicoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Selain gambar paslon peserta pilpres, ada pula surat suara calon legislatif yang sudah dicoblos. Salah satu diantaranya yakni Caleg Partai Nasdem, Davin Kirana. Davin merupakan putra dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Nah, ditekankan Ismail, kasus ini diduga melibatkan Rusdi Kirana. Untuk itu, dimintanya aparat terkait, dalam hal ini Sentra Gakkumdu untuk segera mengusut tuntas kasus itu. Sebab bukan tidak mungkin kasus ini merupakan puncak gunung es atas kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Oleh karena itu, imbuhnya, dalam konteks menjaga independensi penyelenggaraan pilpres dan pileg ini, maka yang berwewenang harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan kecurangan tersebut, terutama pihak penyelenggara pemilu yang ada di Malaysia. Dalam hal ini pejabat Kedubes yang juga merupakan Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

"Jika mereka terbukti melakukan kecurangan, maka KPU juga harus segera mendiskualifikasi caleg yang bersangkutan dari pencalonannya sebagai anggota legislatif," desaknya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya