Berita

Davin Kirana/Net

Politik

Pengamat Hukum: Kalau Benar, Gakkumdu Harus Diskualifikasi Davin Kirana

SABTU, 13 APRIL 2019 | 04:02 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dituntut untuk menindak tegas calon anggota legislatif dari Partai Nasdem Davin Kirana dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana. Jika bukti cukup, mereka harus dijerat dengan pidana pemilu.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional ( FH Unas), Ismail Rumadan mengatakan, jika video itu benar adanya, maka itu sangatlah memalukan bagi Indonesia.

"Tentu peristiwa tersebut sangat memalukan sekali bagi negara dan masyarakat Indonesia di tengah pantauan dan sorotan dunia Internasional terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres maupun Pileg yang berjalan serentak ini," katanya kepada wartawan, Jumat (12/4).


Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan beberapa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bersama beberapa pihak menggerebek sebuah gudang yang isinya surat suara tercoblos. Disitu mereka menemukan surat suara sudah dicoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Selain gambar paslon peserta pilpres, ada pula surat suara calon legislatif yang sudah dicoblos. Salah satu diantaranya yakni Caleg Partai Nasdem, Davin Kirana. Davin merupakan putra dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Nah, ditekankan Ismail, kasus ini diduga melibatkan Rusdi Kirana. Untuk itu, dimintanya aparat terkait, dalam hal ini Sentra Gakkumdu untuk segera mengusut tuntas kasus itu. Sebab bukan tidak mungkin kasus ini merupakan puncak gunung es atas kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Oleh karena itu, imbuhnya, dalam konteks menjaga independensi penyelenggaraan pilpres dan pileg ini, maka yang berwewenang harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan kecurangan tersebut, terutama pihak penyelenggara pemilu yang ada di Malaysia. Dalam hal ini pejabat Kedubes yang juga merupakan Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

"Jika mereka terbukti melakukan kecurangan, maka KPU juga harus segera mendiskualifikasi caleg yang bersangkutan dari pencalonannya sebagai anggota legislatif," desaknya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya