Berita

Davin Kirana/Net

Politik

Pengamat Hukum: Kalau Benar, Gakkumdu Harus Diskualifikasi Davin Kirana

SABTU, 13 APRIL 2019 | 04:02 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dituntut untuk menindak tegas calon anggota legislatif dari Partai Nasdem Davin Kirana dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana. Jika bukti cukup, mereka harus dijerat dengan pidana pemilu.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional ( FH Unas), Ismail Rumadan mengatakan, jika video itu benar adanya, maka itu sangatlah memalukan bagi Indonesia.

"Tentu peristiwa tersebut sangat memalukan sekali bagi negara dan masyarakat Indonesia di tengah pantauan dan sorotan dunia Internasional terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres maupun Pileg yang berjalan serentak ini," katanya kepada wartawan, Jumat (12/4).

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan beberapa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bersama beberapa pihak menggerebek sebuah gudang yang isinya surat suara tercoblos. Disitu mereka menemukan surat suara sudah dicoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Selain gambar paslon peserta pilpres, ada pula surat suara calon legislatif yang sudah dicoblos. Salah satu diantaranya yakni Caleg Partai Nasdem, Davin Kirana. Davin merupakan putra dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Nah, ditekankan Ismail, kasus ini diduga melibatkan Rusdi Kirana. Untuk itu, dimintanya aparat terkait, dalam hal ini Sentra Gakkumdu untuk segera mengusut tuntas kasus itu. Sebab bukan tidak mungkin kasus ini merupakan puncak gunung es atas kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Oleh karena itu, imbuhnya, dalam konteks menjaga independensi penyelenggaraan pilpres dan pileg ini, maka yang berwewenang harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan kecurangan tersebut, terutama pihak penyelenggara pemilu yang ada di Malaysia. Dalam hal ini pejabat Kedubes yang juga merupakan Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

"Jika mereka terbukti melakukan kecurangan, maka KPU juga harus segera mendiskualifikasi caleg yang bersangkutan dari pencalonannya sebagai anggota legislatif," desaknya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Presiden Prabowo, Copot Mendes Yandri

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:39

Denny JA Terima Penghargaan Global Power Leader 2025

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:07

Hubungan Megawati dengan Prabowo Sangat Baik, Tunda Retret Hanya Respon Reaktif

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:04

Protes Pemangkasan Anggaran, Menteri Pembangunan Inggris Pilih Mundur

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:35

Suhartoyo Tidak Sah Jabat Ketua MK, Semua Putusan Pilkada Ilegal

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:04

Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Dipastikan Sia-sia!

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:27

BPKH Kolaborasi dengan 30 Bank Beri Layanan Terbaik bagi Jamaah Haji

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Kepastian Legalitas Dukung Investasi dan Perekonomian di Pesisir Tangerang

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Aliran Modal Asing Kabur Rp10,33 Triliun dari RI Selama Sepekan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:02

Intel Tunda Pembangunan Pabrik di Ohio hingga 2030

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:44

Selengkapnya