Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Swedia Bersiap Buka Kembali Kasus Pemerkosaan Yang Jerat Julian Assange

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 23:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu pendiri Wikileaks, Julian Assange, dapat menghadapi penyelidikan baru terhadap tuduhan pemerkosaan di Swedia.
 
Pengacara korban pemerkosaan Assange, Elizabeth Massi Fritz mengatakan, dia akan melakukan segala cara untuk membuka kembali penyelidikan di Swedia.
 
Tuduhan itu sendiri menyebut Assange pernah melakukan pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya terhadap dua wanita setelah konferensi Wikileaks di Stockholm pada tahun 2010.
 

 
Assange selalu membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa hubungan seksual yang terjadi itu dilakukan berdasarkan kesepakatan.
 
Jaksa Swedia sendiri membatalkan penyelidikan pemerkosaan pada tahun 2017 karena mereka tidak dapat melanjutkan perkara sementara Assange tetap berada di dalam kedutaan Ekuador di London.
 
Selain kasus pemerkosaan, Assange juga menghadapi penyelidikan untuk penganiayaan dan pemaksaan yang melanggar hukum, tetapi kasus ini dibatalkan pada tahun 2015 karena waktu telah habis.
 
Namun Assange kini sudah ditangkap polisi Inggris. Jaksa Swedia sekarang akan memeriksa kembali kasus pemerkosaan untuk memutuskan apakah akan melanjutkannya sebelum undang-undang pembatasan habis pada Agustus 2020 atau tidak. Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pengacara korban.
 
Sementara itu, Massi Fritz mengatakan penangkapan itu mengejutkan.
 
"Tidak ada korban perkosaan yang harus menunggu sembilan tahun untuk melihat keadilan dilayani," jelasnya seperti dimuat BBC.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya