Berita

Julian Assange/Net

Global

Swedia Bersiap Buka Kembali Kasus Pemerkosaan Yang Jerat Julian Assange

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 23:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu pendiri Wikileaks, Julian Assange, dapat menghadapi penyelidikan baru terhadap tuduhan pemerkosaan di Swedia.
 
Pengacara korban pemerkosaan Assange, Elizabeth Massi Fritz mengatakan, dia akan melakukan segala cara untuk membuka kembali penyelidikan di Swedia.
 
Tuduhan itu sendiri menyebut Assange pernah melakukan pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya terhadap dua wanita setelah konferensi Wikileaks di Stockholm pada tahun 2010.
 

 
Assange selalu membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa hubungan seksual yang terjadi itu dilakukan berdasarkan kesepakatan.
 
Jaksa Swedia sendiri membatalkan penyelidikan pemerkosaan pada tahun 2017 karena mereka tidak dapat melanjutkan perkara sementara Assange tetap berada di dalam kedutaan Ekuador di London.
 
Selain kasus pemerkosaan, Assange juga menghadapi penyelidikan untuk penganiayaan dan pemaksaan yang melanggar hukum, tetapi kasus ini dibatalkan pada tahun 2015 karena waktu telah habis.
 
Namun Assange kini sudah ditangkap polisi Inggris. Jaksa Swedia sekarang akan memeriksa kembali kasus pemerkosaan untuk memutuskan apakah akan melanjutkannya sebelum undang-undang pembatasan habis pada Agustus 2020 atau tidak. Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pengacara korban.
 
Sementara itu, Massi Fritz mengatakan penangkapan itu mengejutkan.
 
"Tidak ada korban perkosaan yang harus menunggu sembilan tahun untuk melihat keadilan dilayani," jelasnya seperti dimuat BBC.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya