Berita

Pidato kebangsaan Prabowo di Surabaya/Net

Politik

Ini Penjelasan Bambang SP Tentang Konsep Perumahan Rakyat Yang Berkeadilan

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 21:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Perumahan merupakan aspek yang berpengaruh terhadap kualitas kehidupan manusia. Masalahnya selama lima tahun ini pemenuhan kebutuhan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ternyata tidak dapat diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi.

Hal itu disampaikan pengamat tata kota Bambang SP di sela acara Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto di Dyandra Convention Center, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/4).

Ia menyebut, janji Perumahan Sejuta Unit yang digembar-gemborkan pemerintah Jokowi ternyata hanya mampu diselesaikan 320.000 unit perumahan bersubsidi.


“Pemerintahan Prabowo-Sandi nantinya akan memberikan aset yang paling berharga untuk 1 juta rakyat dan keluarganya, yaitu rumah atau apartemen,” ujar dia.

Bambang menjabarkan, ada tiga aspek terkait perumahan rakyat yang harus diselesaikan segera. Pertama, lahan murah, terutama dalam bentuk alokasi tanah negara bagi perumahan baru.

Kedua, pembentukan Kementrian Perumahan Rakyat dan Tata Kota yang koordinasikan berbagai pihak untuk menangani sektor perumahan dan tata-kota sehingga ada sinergi yang optimal antara pemerintah pusat pemerintah daerah dan swasta.

Dan ketiga, ketersediaan dana dengan sistem pendanaan yang akan mendorong baik BUM Swasta, pemerintah, maupun masyarakat secara individu melaksanakan pembangunan perumahan.

Penyediaan lahan murah akan dilakukan dengan memanfaatkan tanah negara untuk perumahan rakyat. Sampai saat ini, land availability pada masing-masing daerah belum terdokumentasi dan terintegrasi dengan baik. Banyak lahan potensial yang dapat dimanfaatkan namun tidak termanfaatkan untuk pemenuhan perumahan. Pemanfaatan lahan negara akan dapat menekan biaya pembangunan perumahan rumah susun dan landed houses (rumah horizontal).

“Biaya konstruksi dengan pola baru, akan dapat ditekan biayanya dengan pola yang lebih kompetitif, dengan menghilangkan sistem kartel seperti yang terjadi saat ini,” tambah dia

Bambang meyakini, masyarakat akan diperingan dengan sistem pembiayaan yang lebih murah dengan menurunkan tingkat bunga 7% menjadi 3,5% karena bank pelaksana hanya menjadi chanellimg agent dari dana negara untuk pembangunan rumah rakyat.

Kementrian Perumahan Rakyat dan Tata Kota tidak saja melakukan pengembangan wilayah baru, tapi juga akan melakukan peremajaan kawasan (urban renewal) dalam rangka meningkatkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Apartemen Rakyat di perkotaan. Program urban renewal akan dilaksanakan di 20 kota besar dan menengah di Indonesia.

Dalam rangka mendorong perkembangan permukiman baru yang tertata, ujar dia, di pinggiran kota besar yang cepat tumbuh akan dikembangkan 20 kawasan Guided Land Development untuk menghindari terbentuknya urban spawl.

Untuk itu, tambah dia lagi, diperlukan pembenahan institusi penanganan perumahan. Sifat perumahan yang sangat dekat dengan rakyat mewajibkan pemerintah kabupaten/kota diberi tanggung jawab secara jelas dalam penyediaan lahan dan pengaturan pembangunan. Akan dikeluarkan peraturan yang memberi peran penting pada pemerintah daerah secara tegas. Hal ini terutama terkait dengan penyediaan lahan dan pengaturan pembangunan pada tingkat implementasi.

“Pemerintahan Prabowo Subianto akan melaksanakan program pembangunan 1 juta rumah untuk rakyat setiap tahun, dan mendorong kebangkitan kembali sektor real estate Indonesia yang tahun-tahun terakhir mandeg dan lesu,” terang dia,

Bambang meyakini, sektor perumahan dan real estate akan mengakibatkan tumbuh berkembangnya 150 subsektor ikutan yang akan berdampak pada peningkatan lapangan kerja 3,5 juta orang lansung maupun tidak langsung.

“Dengan semua langkah itu, sumbangan sektor perumahan rakyat dan real estate akan menambah 1,5-2% pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kini mandeg di angka 5%,” tandas dia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya