Berita

Wakil Ketum Gerindra Arief Poyuono/Net

Politik

Hemat Anggaran Negara, Pemerintahan Prabowo-Sandi Tambah Usia Pensiun ASN

JUMAT, 12 APRIL 2019 | 19:50 WIB | LAPORAN:

Pemerintahan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengubah batas masa pensiun aparatur sipil negara (ASN), Polri dan TNI menjadi 63 tahun.

Hal itu akan menjadi program utama pada pemerintahan Prabowo-Sandi.

Wakil Ketum Partai Gerindra Arief Poyuono menjelaskan, masa pensiun dipatok menjadi usia 63 tahun nantinya memberikan banyak penghematan pada anggaran negara. Sebab, jika usia pensiun di58 tahun membuat hilang produktivitas ASN, anggota Polri dan TNI yang sebenarnya sudah sangat berpengalaman di bidangnya.


"Masa usia pensiun 63 tahun juga dikarenakan angka harapan hidup di negara ini telah meningkat menjadi 70 tahun. Usia pensiun 63 tahun Juga sudah diterapkan bagi jenis pekerjaan yang berprofesi sebagai penerbang atau pilot," bebernya kepada wartawan, Jumat (12/4).  

Dari hasil kajian produktifitas terbukti dalam penelitian yang dilakukannya menggunakan pendekatan demografi. Berdasarkan penelitian, angka harapan hidup orang untuk bekerja adalah 63 tahun bagi laki-laki dan 58 tahun bagi perempuan.

"Sampai 63 tahun laki-laki punya kecenderungan akan terus produktif. Walaupun dia sudah pensiun dia akan terus mencari kesibukan untuk bekerja sampai usia 63 tahun. Itu yang terjadi di Indonesia saat ini. Sekarang angka harapan hidup kita 70 tahun," jelas Arief.  

Artinya, usia pensiun 63 tahun akan dicanangkan pada pemerintahan Prabowo-Sandi periode 2019-2024 nanti.

"Jika dari sisi usia ASN, anggota TNI/Polri masih produktif tetapi tidak lagi digunakan ini akan semakin menambah persoalan, karena jumlah penduduk lanjut usia pada tahun 2030 diproyeksikan akan lebih besar dari usia produktif," papar Arief yang juga ketum serikat Pekerja BUMN.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya